Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum, Dorong Penyelesaian Sengketa di Desa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum di Jawa Tengah.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PENYELESAIAN MASALAH: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum di Jawa Tengah, Selasa (16/07). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo. (Dok Kemenkum Jateng) 

"Mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah saja, tetapi tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

Baca juga: MPW dan Kemenkum Jateng Laksanakan Gelar Perkara Permasalahan Notaris

Sebelumnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, dalam laporan kegiatannya mengungkapkan selama tiga tahun terakhir, tercatat lebih dari 12.000 perkara hukum yang ditangani, dengan mayoritas perkara merupakan pidana ringan akibat konflik sosial di masyarakat.

Fenomena ini mendorong arah kebijakan hukum untuk lebih mengedepankan penyelesaian sengketa secara alternatif melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan.

"Saat ini, terdapat 58 OBH di Jawa Tengah yang telah bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Jateng dan memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin," ujar Delmawati.

Melalui forum ini, peserta juga mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Biro Hukum Pemprov Jateng mengenai seluk beluk Desa Sadar Hukum hingga teknis penanganan kasus hukum di masyarakat melalui upaya non-litigasi atau mediasi.

Dengan terselenggaranya kegiatan yang dihadiri oleh peserta Peacemaker Training serta Paralegal Serentak Angkatan I dan II baik secara luring maupun daring ini diharapkan tercipta masyarakat Jawa Tengah yang tertib, harmonis, serta memiliki pemahaman hukum yang kuat dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved