Berita Semarang
Agustina Gandeng KPK Benahi Internal Pemkot Semarang: Kepercayaan Publik adalah Modal Utama
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti berkomitmen untuk membenahi internal kepegawaian di Pemkot Semarang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti berkomitmen untuk membenahi internal kepegawaian di Pemkot Semarang.
Ini adalah upaya serius dalam pembenahan internal bagi Agustina.
Salah satu upaya yakni dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping dalam proses reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.
Baca juga: Kasus LSL Meningkat di Kota Semarang, Dinkes: Kelompok Risiko Tertinggi Penularan HIV
Baca juga: PSIS Semarang: Pemain Baru Mahesa Jenar di Championship Tunggu ACC
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan untuk menempatkan integritas sebagai prinsip yang dipegang oleh seluruh jajaran Pemkot Semarang.
"Kami tidak memungkiri adanya peningkatan perhatian publik atas kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di Lingkungan Pemkot Semarang."
"Atas kasus tersebut, tentu berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Semarang," kata Agustina, Jumat (18/7/2025).
Dia menyatakan, Pemkot Semarang tidak ingin berhenti hanya pada persoalan penegakan hukum, namun juga mendorong perubahan kultur birokrasi secara menyeluruh.
"Kami sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun kota."
"Oleh karena itu, kami membuka ruang kolaborasi bersama KPK dalam upaya perbaikan sistem, pembenahan prosedur, hingga penguatan pengawasan internal," lanjut Agustina.
Ini pula terungkap seusai Rakor bersama KPK RI di Balai Kota Semarang, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Inflasi Pangan Tercatat Turun, Wali Kota Semarang Sebut Keberhasilan Intervensi Harga
Baca juga: ASTON Inn Pandanaran Semarang Raih Prestasi Gemilang pada Turnamen Mini Soccer
Dalam pendampingan ini, ujarnya, KPK berperan sebagai mitra yang mendampingi Pemkot Semarang dalam menyusun strategi pencegahan korupsi.
Termasuk perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen sumber daya manusia (SDM).
Upaya ini, lanjutnya, juga akan didukung oleh Inspektorat Daerah, BPKP, dan Ombudsman.
"Pendampingan dari KPK bukanlah bentuk intervensi, melainkan kemitraan untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas dan melayani."
"Kami ingin Kota Semarang menjadi contoh kota yang tangguh menghadapi tantangan sekaligus bersih dari praktik-praktik menyimpang," tambah Agustina.
Jejak Gedung Kawasan Kota Lama Semarang yang Terbakar, Bagian dari the Big Five di Awal Abad 20 |
![]() |
---|
Jurnalis FC Gandeng SSB Emerald Semarang di HUT ke-3, Satukan Kebersamaan di Lapangan Hijau |
![]() |
---|
Harga Beras Medium di Semarang Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Percontohan Nasional, Koperasi Merah Putih Gedawang Tembus Omzet Rp 69 Juta dalam 1,5 Bulan |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Anjurkan Pedagang Kelontong Kulakan di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.