Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Patuh Candi 2025

Polda Jateng Soroti Pelanggaran Berkendara Mayoritas Usia Muda, Sepekan Capai 11.346 Orang

Memasuki hari ketujuh Operasi Patuh Candi 2025, tercatat 27.313 pelanggaran ditemukan di Jawa Tengah per Sabtu (19/7/2025).

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
CEK KELENGKAPAN - Petugas kepolisian memeriksa pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Candi 2025 di Semarang, belum lama ini. Sesuai data Polda Jateng, mayoritas pelanggar yang terjaring adalah kelompok usia muda yang mencapai 11.346 dari 14.733 orang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Memasuki hari ketujuh Operasi Patuh Candi 2025, tercatat 27.313 pelanggaran ditemukan di Jawa Tengah.

Data ini merupakan rekap dari posko operasi per Sabtu (19/7/2025).

Dari jumlah tersebut, 14.733 pelanggaran masuk kategori berat dan dikenai sanksi tilang.

Baca juga: Satgas Pangan Polda Jateng Pastikan Beras SPHP Sesuai Kualitas dan Kuantitas

Baca juga: Polda Jateng Buru Pelaku Pelemparan Kereta Api Sancaka di Klaten: Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti

Penindakan dilakukan melalui sistem ETLE (1.488 perkara) serta tilang manual (13.245 perkara).

Sementara 12.580 pelanggaran ringan hanya diberikan surat teguran sebagai bentuk edukasi dan upaya persuasif dari petugas.

Kendaraan roda dua mendominasi daftar pelanggaran dengan total 13.604 perkara.

Mayoritas pelanggar adalah pengendara muda berusia 16 hingga 35 tahun, mencapai 11.346 orang.

Jenis pelanggaran terbanyak pada sepeda motor adalah tidak mengenakan helm berstandar SNI sebanyak 7.988 perkara. 

Disusul melawan arus (1.858 perkara), pengendara di bawah umur (994 perkara), knalpot tidak sesuai spek teknis (953 perkara).

Melanggar lampu lalu lintas (786 perkara), serta nomor polisi tidak sesuai ketentuan atau tanpa nopol (556 perkara).

Untuk kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran yang mendominasi adalah tidak mengenakan sabuk pengaman (571 perkara), melawan arus (239 perkara).

Baca juga: Operasi Patuh Candi Hari Kelima, Polda Tilang 11 Ribu Pelanggar 

Baca juga: Operasi Patuh Candi 2025, Subsatgas Dokkes Polres Jepara Berikan Layanan Kesehatan

Melanggar lampu lalu lintas (201 perkara), pelanggaran plat nomor (53 perkara), serta menggunakan ponsel saat berkendara (23 perkara).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, dominasi pelanggar dari kelompok usia muda menjadi catatan serius.

“Perlu pendekatan yang lebih masif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas."

"Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi muda,” ujarnya, Minggu (20/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved