Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

248 Koperasi Merah Putih Mulai Jalankan Program, Berikut Ini Pesan Bupati Batang

Keberadaan koperasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk pemberdayaan masyarakat dan mendorong kemandirian desa.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
LAUNCHING KOPERASI - Bupati Batang M Faiz Kurniawan dan Wabup Suyono mengikuti peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih secara daring di Aula Bupati Batang, Senin (21/7/2025). Bupati menyebut total 248 desa dan kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih di Batang. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam agenda nasional pada Senin (21/7/2025).

Bupati Batang M Faiz Kurniawan dan Wakil Bupati Suyono beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Batang mengikuti peluncuran secara daring dari Aula Bupati Batang.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa program tersebut merupakan gerakan besar yang mengedepankan semangat rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Baca juga: Pemkab Batang Salurkan Bantuan Beras untuk 59.671 Penerima Manfaat

Baca juga: Disperindagkop Batang Pastikan Tak Ada Beras Oplosan di Pasar Tradisional

“Kekuatan Indonesia ada di desa."

"Petani, nelayan, pengrajin, dan pedagang kecil itulah tulang punggung ekonomi,” ujarnya.

Kopdes Merah Putih dikembangkan sebagai pusat ekonomi rakyat yang bergerak di sektor pertanian, peternakan, perdagangan, hingga pengelolaan hasil bumi.

Program ini juga akan mendapatkan dukungan teknis, akses permodalan, serta kerja sama dengan BUMN dan lembaga keuangan.

“Melalui koperasi, wujudkan kedaulatan ekonomi yang berkeadilan."

"Ini bukan sekadar koperasi simpan pinjam, tapi menjadi pusat produksi dan distribusi usaha masyarakat,” tegas Presiden Prabowo.

Di tingkat lokal, Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih telah dibentuk di 248 desa dan kelurahan.

Dia memastikan bahwa keberadaan koperasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk pemberdayaan masyarakat dan mendorong kemandirian desa.

“Koperasi ini harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel, agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh anggota,” ujarnya.

Faiz menambahkan, nilai kebersamaan dan gotong royong dalam koperasi menjadi pondasi penting dalam membangun ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Baca juga: 27 Koperasi Merah Putih di Kota Tegal Siap Beroperasi

Baca juga: Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Soroti Normalisasi Sungai Kaligarang: Talud Saja Tidak Cukup

Baca juga: Kisah Ari Wadul ke Bupati Kudus, Berjuang Agar Aryani Marwa Peroleh Pendidikan Layak

Baca juga: Bulog dan Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Pangan untuk 15 Ribu Keluarga

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved