UIN SAIZU Purwokerto
UIN Saizu Matangkan Persiapan Monev PPID 2025, Tekankan Akurasi dan Klasifikasi Informasi
UIN Saizu Matangkan Persiapan Monev PPID 2025, Tekankan Akurasi dan Klasifikasi Informasi
TRIBUNJATENG.COM- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto semakin memantapkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Upaya ini tercermin dalam Rapat Koordinasi IV Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Lantai IV Gedung Rektorat, pada Senin, 21 Juli 2025.
Plt. Kepala Biro AUPK UIN Saizu Purwokerto, Nurkhikmah membuka rapat dengan menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam menghadapi Monev PPID 2025.
Ia meminta seluruh penanggung jawab PPID dari fakultas, lembaga, dan tim kerja agar segera melengkapi dan mengunggah dokumen yang telah diminta. “Kalau ada kekurangan dokumen, mari kita koreksi bersama. Semua harus selesai tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pekan ini akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengisian sistem Monev PPID untuk memastikan kesiapan teknis para pengelola informasi.
Koordinator Humas, Safrudin Aziz, memandu jalannya rapat dan memeriksa satu per satu progres pengumpulan dokumen dari masing-masing unit. Fokus utama ialah memastikan dokumen yang bersifat publik siap diunggah ke sistem e-Monev, sementara dokumen yang tergolong informasi dikecualikan tetap dikumpulkan, namun tidak dipublikasikan.
Beragam masukan juga muncul dalam sesi diskusi. Wakil Dekan II Fakultas Dakwah dan Saintek, Dr. Alief Budiyono, menyarankan penyederhanaan sistem informasi agar pencarian data mahasiswa berbasis NIM dapat langsung menampilkan informasi penting seperti IPK, SKS, dan status pembayaran.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH), Astuti Istikaroh, mengingatkan pentingnya klasifikasi informasi secara cermat agar tidak ada kebocoran data yang dikecualikan.
Ketua Tim Kerja Keuangan, Rakhmawati Nur Widyayani, turut mengimbau agar dokumen keuangan hanya diunggah setelah mendapatkan persetujuan pimpinan.
Menutup rapat, Nurkhikmah menegaskan batas waktu pengumpulan seluruh dokumen adalah selasa, 22 Juli 2025. Ia mengingatkan bahwa dokumen yang tergolong dikecualikan tetap harus dikumpulkan melalui Google Drive dan dimasukkan dalam klasifikasi khusus, meskipun tidak diunggah ke sistem e-Monev.
Melalui koordinasi intensif ini, UIN Saizu menegaskan kesiapannya menghadapi Monev PPID 2025 dengan lebih profesional dan bertanggung jawab. Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang akurat dan terklasifikasi menjadi fondasi penting menuju kampus digital yang unggul dan berintegritas.
KKN UIN Saizu Adakan Posyandu Serentak di Margasari Jadi Sorotan: Ramai, Rapi, dan Penuh Semangat |
![]() |
---|
KKN Tematik UIN Saizu & Baznas Bentuk Kampung Zakat dan Tanggap Bencana di Banyumas |
![]() |
---|
FTIK UIN Saizu Matangkan Data Alumni untuk Hadapi Monev BPKP Pertama di PTKIN |
![]() |
---|
Empat Mahasiswa UIN Saizu Jalani KKN Internasional di Thailand, Bawa Misi Moderasi Beragama ke Dunia |
![]() |
---|
KKN Kelompok 30 UIN Saizu Latih Kader PKK Desa Pagelak Bikin Totebag Ecoprint Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.