Berita Jepara
Jepara Dapat Rp37 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan Provinsi
Pemkab Jepara menerima anggaran Rp37 miliar untuk perbaikan lima titik jalan dan jembatan provinsi sepanjang 2025.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
Peningkatan jalan tersebut merupakan lanjutan dari perbaikan jalan yang sebelumnya sudah dilakukan di ruas jalan Jepara-Keling, tepatnya di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo.
"Beton jalan di Desa Suwawal sepanjang 600 meter, alhamdulillah sudah jadi dan sudah dibuka. Jepara ini juga dapat berkah banyak, ada tambahan perbaikan ruas jalan dan jembatan, di dua lokasi berbeda.
Totalnya Rp35 miliar lebih, hampir Rp40 miliar," kata Bupati Jepara, Witiarso Utomo kepada Tribunjateng, Selasa (22/7/2025).
Dia menegaskan, untuk perbaikan jalan maupun jembatan ditargetkan selesai pada tahun ini.
Untuk tahun depan kata Mas Wiwit sapaan akrabnya, akan kembali mengajukan perbaikan jalan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dengan pengajuan itu, orang nomor satu di Kabupaten Jepara ingin seluruh kerusakan jalan berstatus Provinsi di Kabupaten Jepara bisa tertangani.
"Tahun depan nanti akan kita ajukan lagi, supaya jalan provinsi yang di Jepara bisa selesai semua tahun depan. Sehingga nanti tinggal mikir drainasenya," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Julian Santai Terjaring Razia di Kendal, Padahal Pajak Motornya Mati 2 Tahun, Kok Bisa?
Baca juga: Polres Jepara Kejar Pelaku Pengeroyokan Pemuda Kembang hingga Tewas Usai Nonton Dangdut
Baca juga: Sumarno Tegaskan Pemprov Hormati Proses Hukum Kasus Supriyatno Bank Jateng
| Disperkim Jepara Cek Drainase, Saluran Irigasi di 2 Perumahan Ini Bermasalah |
|
|---|
| Petani Jepara Terima Bantuan Alsintan, Abdul Wachid: Perkuat Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Gus Hajar Buka PELTI Cup 2025: Cetak Petenis Muda Berbakat di Jepara |
|
|---|
| Kericuhan di Balai Desa Damarjati Jepara, Warga dan Perangkat Desa Sama-sama Lapor Polisi |
|
|---|
| Satreskrim Polres Jepara Sudah Kantongi Nama Pelaku Pencabulan Remaja 14 Tahun di Karimunjawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250722-jalan-provinsi-jepara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.