Berita Kriminal
Kopda Bazarah Melawan, Tak Terima Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabung Ayam dan Tembak Mati 3 Polisi
Kasus penembakan tragis yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, memasuki babak baru.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Dengan tuntutan tersebut, terdakwa Kopda Bazarsah pun akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.
Agenda sidang akan dilanjutkan pada Senin (28/7/2025) mendatang.
"Saya akan ajukan pembelaan Yang Mulia," kata Bazarsah.
Bripda Kapri Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Bripda Kapri polisi dari Polda Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam Lampung.
Bripda Kapri jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perjudian.
Penetapan tersangka Bripda Kapri itu diumumkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut.
"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.
Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
Helmy menuturkan KP mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.
Sementara alasan KP berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.
Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.