Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Bantah Iuran Pungli untuk Kampanye tapi Tiap Spanduk Proyek Tertulis "Terima Kasih Mbak Ita"

Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita, terdakwa dalam kasus dugaan suap dan korupsi proyek Pemerintah Kota Semarang, kembali menjalani

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
KASUS KORUPSI - Dua terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Alwin Basri dan Mbak Ita saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). 

Bantah  Iuran Kebersamaan untuk Modal Kampanye

Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi juga mempertanyakan kepada Ita apakah uang setoran dari iuran kebersamaan digunakan untuk modal kampanye. Terdakwa Ita lantang membantahnya.

"Tidak (untuk kampanye) karena itu uang operasional wali kota," bebernya.

Ita mengatakan, uang itu juga tidak pernah dipakai. Terlebih selepas ada temuan dari BPK saat melakukan audit di Kota Semarang.

"Habis itu saya tidak srek lagi," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, pelaksana tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Februari 2025 lalu.

Keduanya ditangkap atas tiga pokok perkara meliputi pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan 2023.  Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari proyek ini.

Dua kasus lainnya, pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023, kedua terdakwa diduga keduanya diduga menerima uang sebesar Rp1,7 miliar.

Perkara ketiga, permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang melalui skema iuran kebersamaan. Diduga keduanya menerima uang hingga miliaran rupiah.

 

Berantem Gegara Cawe-cawe

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri sempat bertengkar soal cawe-cawe Alwin di Pemerintah Kota Semarang.

Pertengkaran itu diceritakan Ita ketika memberikan kesaksian di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7/2025).

Ita mengungkap, alasan bertengkar dengan suaminya karena terlalu ikut campur di pemerintahan yang dipimpinnya.


"Saya pulang kerja  berantem lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved