Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Ruang Tersembunyi di Rumahnya Berisi Uang Miliaran dan 17 Jam Rolex, Kok Mbak Ita Sampai Tak Tahu?

Dari brangkas itu, KPK menemukan bergepok-gepok uang miliaran rupiah dalam berbagai bentuk pecahan rupiah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
KORUPSI MBAK ITA - Dua terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Alwin Basri dan Mbak Ita saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang,  Rabu (23/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - KPK membongkar brangkas pribadi milik Alwin Basri suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita di Jalan Bukit Duta nomor 12, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Dari brangkas itu, KPK menemukan bergepok-gepok uang miliaran rupiah dalam berbagai bentuk pecahan rupiah.

Tak hanya uang, jaksa menemukan pula 17 jam tangan mewah merek Rolex.

Total dari barang bukti tersebut ditaksir hampir mencapai Rp 2 miliar.

Baca juga: Wajah Mbak Ita saat Menangis, Terbata-bata Ungkap Cemburu pada Indriyasari yang Temui Suaminya

Fakta tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dengan terdakwa Alwin dan Mbak Ita, Rabu (23/7/2025).

Jaksa mengungkap,  menemukan sebanyak 4.460 lembar uang pecahan 100 ribu (Rp446 juta).

Jaksa lalu menanyakan dari mana sumber uang itu kepada Alwin.

Alwin menyebut, uang tersebut disimpan dalam rumahnya dari hasil kerja selama 5 tahun.

"Saya dalam sebulan menabung Rp 50 juta, setahun ada uang Rp 600 juta. Dalam 5 tahun itu ada sekitar Rp 3 miliar, uang itu juga sudah digunakan untuk kebutuhan lain," katanya.

Pada barang bukti lainnya, jaksa memaparkan ada uang pecahan euro, dengan rincian 23 lembar 200 euro (sekitar Rp87,9 juta), 35 lembar 100 euro (sekitar Rp66,8 juta), 31 lembar 50 euro (Rp29,6 juta).

Soal ini, Alwin berdalih, uang tersebut sejatinya digunakan untuk menonton Olimpiade Paris di Perancis pada Juli 2024.

"Saya menabung uang itu selama 6 bulan. Saya juga sering nyimpan uang kayak gitu," katanya.

Jaksa lantas mempertanyakan, uang itu diperoleh dari mana?

Ketika ditanyakan asal uang itu, Alwin sempat kebingungan dan lama menjawab dari pertanyaan jaksa.

Ketua Majelis Hakim Hakim Gatot Sarwadi sampai ikut mendesak Alwin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved