Sidang Korupsi Mbak Ita
Ruang Tersembunyi di Rumahnya Berisi Uang Miliaran dan 17 Jam Rolex, Kok Mbak Ita Sampai Tak Tahu?
Dari brangkas itu, KPK menemukan bergepok-gepok uang miliaran rupiah dalam berbagai bentuk pecahan rupiah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - KPK membongkar brangkas pribadi milik Alwin Basri suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita di Jalan Bukit Duta nomor 12, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Dari brangkas itu, KPK menemukan bergepok-gepok uang miliaran rupiah dalam berbagai bentuk pecahan rupiah.
Tak hanya uang, jaksa menemukan pula 17 jam tangan mewah merek Rolex.
Total dari barang bukti tersebut ditaksir hampir mencapai Rp 2 miliar.
Baca juga: Wajah Mbak Ita saat Menangis, Terbata-bata Ungkap Cemburu pada Indriyasari yang Temui Suaminya
Fakta tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dengan terdakwa Alwin dan Mbak Ita, Rabu (23/7/2025).
Jaksa mengungkap, menemukan sebanyak 4.460 lembar uang pecahan 100 ribu (Rp446 juta).
Jaksa lalu menanyakan dari mana sumber uang itu kepada Alwin.
Alwin menyebut, uang tersebut disimpan dalam rumahnya dari hasil kerja selama 5 tahun.
"Saya dalam sebulan menabung Rp 50 juta, setahun ada uang Rp 600 juta. Dalam 5 tahun itu ada sekitar Rp 3 miliar, uang itu juga sudah digunakan untuk kebutuhan lain," katanya.
Pada barang bukti lainnya, jaksa memaparkan ada uang pecahan euro, dengan rincian 23 lembar 200 euro (sekitar Rp87,9 juta), 35 lembar 100 euro (sekitar Rp66,8 juta), 31 lembar 50 euro (Rp29,6 juta).
Soal ini, Alwin berdalih, uang tersebut sejatinya digunakan untuk menonton Olimpiade Paris di Perancis pada Juli 2024.
"Saya menabung uang itu selama 6 bulan. Saya juga sering nyimpan uang kayak gitu," katanya.
Jaksa lantas mempertanyakan, uang itu diperoleh dari mana?
Ketika ditanyakan asal uang itu, Alwin sempat kebingungan dan lama menjawab dari pertanyaan jaksa.
Ketua Majelis Hakim Hakim Gatot Sarwadi sampai ikut mendesak Alwin.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.