Sidang Korupsi Mbak Ita
Ruang Tersembunyi di Rumahnya Berisi Uang Miliaran dan 17 Jam Rolex, Kok Mbak Ita Sampai Tak Tahu?
Dari brangkas itu, KPK menemukan bergepok-gepok uang miliaran rupiah dalam berbagai bentuk pecahan rupiah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
"Sebut saja, kalau uangnya sah ya sah, sebut saja dari mana?," kata Gatot.
"Dari teman atas nama Budi. Kerja dimana dan tinggal di mana saya lupa," beber Alwin.
Jaksa mempertanyakan pula barang bukti pecahan rupiah sebanyak 4.500 lembar uang pecahan 100 ribu (Rp 450 juta) dan 1.000 lembar uang pecahan Rp 50 ribu (Rp 50 juta).
Alwin mengakui, bahwa uang itu adalah uangnya.
"Uang ini dikumpulkan sejak 2019," bebernya.
Berikutnya, jaksa juga menunjukkan barang bukti sebanyak 1.000 lembar pecahan Rp100 ribu (Rp100 juta) dalam layar slide di persidangan.
Terkait barang bukti ini, lagi-lagi Alwin tak menampiknya.
Selain uang tunai, jaksa juga memastikan soal barang bukti sebanyak sebanyak 17 jam tangan merek rolex.
Namun, jaksa hanya menyita 2 jam tangan karena yang asli sejumlah tersebut.
Dua jam tangan itu meliputi Rolex Yacht-Master Blue (ditaksir jaksa seharga Rp 600 juta) dan Rolex Submariner (ditaksir jaksa seharga Rp80 juta).
Alwin mengungkap, jam Rolex Yacht-Master Blue diperoleh dari Tjahjo Kumolo (tokoh politik dari PDIP) pada tahun 2014.
Sementara jam tangan Rolex Submariner, diperoleh dengan membelinya seharga Rp55 juta.
Namun, tahun beli dia lupa.
"Dari 17 jam tangan itu, sebanyak 14 Rolex itu palsu," paparnya.
Selepas memparkan deretan barang bukti itu, jaksa mencecar Alwin mengapa barang bukti itu tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.