Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DPRD Jepara Beri Lampu Hijau Pinjaman Daerah Rp 250 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menyetujui pinjaman daerah yang diminta Pemkab Jepara dengan total Rp 250 Miliar.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
KETUA DPRD JEPARA - Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna saat ditemui di kantornya.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menyetujui pinjaman daerah yang diminta Pemkab Jepara dengan total Rp 250 Miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menyetujui pinjaman daerah yang diminta Pemkab Jepara dengan total Rp 250 Miliar.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengatakan pihaknya telah menyetujui rencana Pemkab Jepara untuk kembali mengajukan pinjaman daerah karena melihat tujuan dari pengajuan pinjaman tersebut seluruhnya digunakan untuk mempercepat pembangunan serta peningkatan jalan di Kabupaten Jepara.  

Sehingga jika ditotal, pinjaman daerah yang akan diajukan oleh Pemkab Jepara yaitu sebesar Rp250 miliar. 

Baca juga: Pemkab Jepara Temui BBPJN Untuk Realisasikan Jepara Mulus Melalui IJD

Dengan rincian Rp86 miliar di tahun 2025 dan Rp164 miliar di tahun 2026. 

"Saya kira itu masih dalam ambang batas yang mampu untuk dikembalikan pemerintah daerah," kata Agus kepada Tribunjateng, Selasa (29/7/2025).

Untuk pengembalian pinjaman kata dia, nantinya akan diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara

Jika berdasarkan data, DPRD Jepara melihat pertumbuhan PAD Jepara selama lima tahun terakhir menunjukkan trend yang cukup baik. 

Yaitu di angka 7,35 persen per tahun meskipun proporsi dari APBD secara keseluruhan baru mencapai 19,52 persen.  

Baca juga: Dinsospemasdes Jepara Akan Ajukan Supervisi Untuk Siswa Sekolah Rakyat

"Ini juga kesempatan yang cukup baik untuk mengoptimalkan infrastruktur jalan yang selama ini tidak pernah dilaksanakan secara masif," ungkapnya.

Dia menjelaskan rencana Pemkab Jepara untuk kembali mengajukan pinjaman daerah tersebut sudah disepakati dalam rapat paripurna pengambilan keputusan KUA-PPAS yang dilakukan pada Senin, (28/7/2025) kemarin.  

"Kemarin kami sudah memparipurnakan KUA-PPAS yang didalamnya ada persetujuan DPRD terkait pinjaman di tahun anggaran 2026 senilai Rp164 miliar," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved