Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Hasil Otopsi Mayat Terikat Tali Tambang di Pati Ungkap Identitas dan Modus Pembunuhan

Polisi telah menyimpan barang bukti berupa bongkahan batu yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa Kukuh

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus tewasnya Kukuh Riyanto, warga Kayen, Pati, Senin malam (28/7/2025). Jenazah Kukuh ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Sabtu siang (26/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati, yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dalam jurang, dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Dari hasil otopsi, penyebab kematian Kukuh adalah hantaman benda tumpul di kepala belakang yang mengakibatkan perdarahan.

Polisi telah menyimpan barang bukti berupa bongkahan batu yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa Kukuh.

Sebelumnya, jenazah Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Sabtu siang (26/7/2025).

Baca juga: Temuan Mayat Tertikat Tali Tambang di Pati, Polisi Amankan Barang Bukti Termasuk Bantal Merah

Mayatnya ditemukan nyaris tanpa busana, hanya bercelana dalam, dengan tali tambang mengikat leher, tangan, dan kaki.

Tubuhnya juga terbungkus karung yang telah robek.

Dilaporkan, polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan ini.

Namun, hingga kini polisi belum merilis identitas tersangka.

"Proses otopsi dibantu Dokkes Polda Jateng, hasilnya ternyata ada luka akibat benda tumpul di belakang kepala, kemungkinan batu. Ada juga lecet-lecet di tangan dan ada perdarahan otak," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo di Mapolresta Pati, Senin malam (28/7/2025).

Menurut Heri, Kukuh diperkirakan sudah meninggal dunia delapan hari sebelum ditemukan.

Sehingga, mayatnya telah mengalami pembusukan.

"Alhamdulillah dari keterangan dan alat bukti, kami sudah mengantongi identitas pelaku. Namun informasi detailnya masih dalam proses pendalaman, nanti akan kami sampaikan," kata dia.

Usai memberikan keterangan, Kompol Heri menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni bantal bernoda darah, sebongkah batu, pakaian korban, hingga tali tampar atau tali tambang yang berbau busuk. 

Cinta Segitiga

Jenazah pria tersebut ditemukan di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto.

Keterangan awal dari pihak kepolisan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para saksi menyebutkan bahwa dugaan motif pembunuhan ini adalah kasus cinta segitiga dan perselingkuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved