Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Hasil Rakor Lintas Sektoral BPBD Kabupaten Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat per 1 Agustus 2025

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Desta Leila Kartika
BERI PAPARAN - Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tegal M Afifudin saat memimpin sekaligus menyampaikan paparan saat berlangsung kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral penanganan darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan berlokasi di aula BPBD setempat, Selasa (29/7/2025). Hasil rakor lintas sektoral kali ini semuanya sepakat menetapkan status Tanggap Darurat di Kabupaten Tegal per 1 Agustus 2025 sampai tiga bulan ke depan. 


Rinciannya Kecamatan Kedungbanteng di wilayah Desa Penujah sebanyak 36 ribu liter air bersih. 


Kemudian Kecamatan Lebaksiu di Desa Timbangreja sebanyak 34 ribu liter dan Desa Lebaksiu Kidul sebanyak 28 ribu liter air bersih. 


Selanjutnya Kecamatan Balapulang di Desa Danawarih sebanyak 22 ribu liter bantuan air bersih. 


Kemudian Kecamatan Suradadi tepatnya di Desa Purwahamba sebanyak 8 ribu liter bantuan air bersih dan baru dua kali pengiriman. 


"Sesuai informasi yang kami dapat dari warga sebetulnya kekeringan ini karena dampak adanya renovasi bendungan Danawarih. Akhirnya warga di beberapa wilayah ini memang sangat membutuhkan bantuan air karena kondisinya tidak ada air bersih," ungkap Latifah. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved