Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polres Pati Pamer Barang Bukti Kasus Pembunuhan Kukuh Riyanto Tapi Tersangka Masih Dirahasiakan

Misteri penemuan jenazah pria di dasar jurang wilayah Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, akhirnya mulai terungkap.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus tewasnya Kukuh Riyanto, warga Kayen, Pati, Senin malam (28/7/2025). Jenazah Kukuh ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Sabtu siang (26/7/2025). 


"Alhamdulillah dari keterangan dan alat bukti, kami sudah mengantongi identitas pelaku.

Namun informasi detailnya masih dalam proses pendalaman, nanti akan kami sampaikan," kata dia.


Usai memberikan keterangan, Kompol Heri menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni bantal bernoda darah, sebongkah batu, pakaian korban, hingga tali tampar atau tali tambang yang berbau busuk.

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terkait kasus penemuan mayat laki-laki di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati


Jenazah pria tersebut ditemukan di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto.


Korban ditemukan tanpa busana dengan tali tambang mengikat leher dan kaki. Hal ini membuat polisi menduga kuat lelaki tersebut merupakan korban pembunuhan.


Dua orang terduga pelaku telah ditangkap dan saat ini, Minggu (27/7/2025) masih dalam pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Pati.


Adapun jenazah masih dalam proses autopsi di RSUD RAA Soewondo Pati.


Keterangan awal dari pihak kepolisan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para saksi menyebutkan bahwa dugaan motif pembunuhan ini adalah kasus cinta segitiga dan perselingkuhan.


Terduga pelaku yang belum disebutkan identitasnya oleh pihak kepolisian tidak terima karena istrinya berselingkuh dengan korban.


Akhirnya korban dibunuh dan dibuang ke jurang.


Sebelumnya, Kapolsek Kayen, AKP Parsa, dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025) pagi, menjelaskan bahwa mayat tersebut kali pertama ditemukan oleh Margiono (24), warga Desa Purwokerto, sekitar pukul 13.05 WIB, Sabtu (26/7/2025).


Margiono menyebut, dirinya menemukan mayat tak bertanda pengenal itu saat sedang berburu biawak menggunakan senapan angin. 


"Saya melihat benda mencurigakan di dasar jurang. Untuk memastikan, saya melihat menggunakan teleskop senapan," kata dia.


Margiono lalu menghubungi rekannya Hadi Prayikno (38), yang datang disusul oleh Yoegi Susanto (27) dan David Apriyadi (31). 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved