Penemuan Mayat di Pati
10 Fakta Penemuan Mayat di Jurang Kayen Pati: Istri Minta Hubungan Seks Bertiga
Kasus penemuan mayat dengan kondisi terikat di sebuah jurang di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah membuat gempar.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
8. Jenazah Kukuh Ditelanjangi dan diikat
Adi lalu menyembunyikan jasad Kukuh di belakang rumah.
Sekira dua jam berselang, dia lalu menelanjangi jasad Kukuh, kemudian mengikat tangan, kaki, dan lehernya menggunakan tali tampar.
Dia kemudian memasukkan mayat ke dalam karung dan membuangnya ke jurang sedalam kurang-lebih 20 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.
9. Ditemukan pencari biawak
Jasad Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak enam hari kemudian, yakni Sabtu (26/7/2025) siang. Saat itu kondisi jasadnya sudah membusuk dan karung yang membungkusnya juga telah robek.
10. Ancaman hukuman mati
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara 20 tahun, atau penjara seumur hidup.
(*)
Petaka Seks Menyimpang Pati: Threesome Berujung Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
"Nyawa Harus Dibalas Nyawa" Ayah Kukuh Syok Anaknya Dibunuh dan Terikat di Jurang Pati |
![]() |
---|
Ayah Kukuh Syok Anaknya Dibunuh Terikat di Jurang Pati, Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Temuan Mayat Tertikat Tali Tambang di Pati, Polisi Amankan Barang Bukti Termasuk Bantal Merah |
![]() |
---|
Cinta Segitiga di Balik Penemuan Mayat Terikat Tali Tambang di Pati, Tak Terima Istri Selingkuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.