Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penemuan Mayat di Pati

10 Fakta Penemuan Mayat di Jurang Kayen Pati: Istri Minta Hubungan Seks Bertiga

Kasus penemuan mayat dengan kondisi terikat di sebuah jurang di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah membuat gempar.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
IST
PENEMUAN MAYAT PRIA - Polisi mengumpulkan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di sebuah jurang di Dukuh Guyangan, Kecamatan Kayen, Pati, Sabtu (26/7/2025). 


8. Jenazah Kukuh Ditelanjangi dan diikat

Adi lalu menyembunyikan jasad Kukuh di belakang rumah. 

Sekira dua jam berselang, dia lalu menelanjangi jasad Kukuh, kemudian mengikat tangan, kaki, dan lehernya menggunakan tali tampar.

 Dia kemudian memasukkan mayat ke dalam karung dan membuangnya ke jurang sedalam kurang-lebih 20 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.

9. Ditemukan pencari biawak

Jasad Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak enam hari kemudian, yakni Sabtu (26/7/2025) siang. Saat itu kondisi jasadnya sudah membusuk dan karung yang membungkusnya juga telah robek.

10. Ancaman hukuman mati

 Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara 20 tahun, atau penjara seumur hidup. 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved