Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Mbak Ita dan Suami Dituntut Berbeda di Sidang Kasus Korupsi Kota Semarang, Jaksa Ungkap Alasannya

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri mendapat tuntutan yang berbeda di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
MBA ITA CEMBURU - Terdakwa kasus korupsi Hevearita Gunaryati Rahayu atau  Ita mengaku cemburu mengetahui pertemuan antara suaminya Alwin Basri dengan Indriyasari Kepala Bapenda Semarang. Pengakuan itu diungkapkan saat persidangan di Pengadilan  Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). 

Ita mengaku, merasa cemburu karena suaminya telah bertemu dengan Iin di rumah mereka. 

Menurut Ita yang selama persidangan selalu duduk berjauhan dengan suaminya, pertemuan itu seharusnya tidak terjadi karena tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.

"Saya emosi ada wanita cantik datang ke rumah ketika saya tidak ada di rumah.

Tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," beber Ita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7/2025).

Ita menyebut, dirinya jarang di rumah karena harus bekerja sebagai Wali Kota.

Setiap hari, ia masuk ke kantor dari pukul 07.00 WIB lalu pulang pukul 22.00 WIB.

"Kalau pekerjaan belum selesai saya tidak akan pulang," klaimnya.

Hubungan antara Alwin Basri dan Indriyasari berkaitan dengan setoran uang Iuran Kebersamaan yang bersumber dari iuran pegawai Bapenda yang mendapatkan bonus upah pungut pajak setiap tiga bulan sekali. Iuran ini bisa menghimpun uang sebesar Rp4 miliar per tahun.

Dari sumber iuran Kebersamaan, Ita mendapatkan jatah sebesar Rp300 juta. Sementara Alwin ikut meminta jatah uang itu sebesar Rp600 juta.

Menurut Ita, Alwin suaminya tidak pernah bercerita sama sekali terkait permintaan uang itu.

Belakangan, dia mengetahui selepas hendak mengembalikan uang tersebut ke Bapenda.

"Kami kembalikan sebesar Rp1 miliar dalam bentuk pecahan dolar. Sisa Rp100 juta semisal ada kekurangan dari Pak Alwin," paparnya.

Sementara Alwin mengaku, menerima uang dari Iuran Kebersamaan sebesar Rp600 juta yang diberikan sebanyak tiga kali.

Uang ratusan juta itu diberikan di rumahnya.

"Saya tidak pernah melaporkan ke Wali Kota Semarang (Istri)," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved