Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Mbak Ita dan Suami Dituntut Berbeda di Sidang Kasus Korupsi Kota Semarang, Jaksa Ungkap Alasannya

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri mendapat tuntutan yang berbeda di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
MBA ITA CEMBURU - Terdakwa kasus korupsi Hevearita Gunaryati Rahayu atau  Ita mengaku cemburu mengetahui pertemuan antara suaminya Alwin Basri dengan Indriyasari Kepala Bapenda Semarang. Pengakuan itu diungkapkan saat persidangan di Pengadilan  Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). 

Terkait pengembalian uang dalam bentuk dolar, Alwin menyebut karena biar tidak menyita perhatian saat dibawa ke Balaikota Semarang.

"Kalau saya bawa uang Rp1 miliar ke  Balaikota  jadi rame. Pemikiran saya seperti itu," terangnya.

Uang itu, kata Alwin, bersumber dari tabungannya sejak 2019 selama menjadi anggota DPRD Jateng.

"Ya uang tabungan dolar selama jadi anggota DPRD Provinsi (Jateng)," jelasnya.

Kedua terdakwa menyerahkan uang iuran Kebersamaan selepas ramai informasi soal penyelidikan KPK di kota Semarang

Meski begitu, kedua terdakwa membantahnya. 

Sebagaimana diberitakan, pelaksana tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Februari 2025 lalu.

Keduanya ditangkap atas tiga pokok perkara meliputi pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan 2023.  

Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari proyek ini.

Dua kasus lainnya, pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023, kedua terdakwa diduga keduanya diduga menerima uang sebesar Rp1,7 miliar.

Perkara ketiga, permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.  Mbak Ita dan suami  diduga meminta uang sebesar Rp2,4 miliar.  Kasus ini masih dalam tahap persidangan. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved