Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nominal Gaji Tita saat Bekerja, Gadis Boyolali Itu Kini Dituntut Rp 120 Juta Oleh Mantan perusahaan

Tita Delima (27), warga Kabupaten Boyolali dituntut Rp 120 juta setelah resign dari tempat kerjanya

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DIGUGAT PASCA RESIGN - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta.  

Puncaknya, Tita menerima surat panggilan dari pengadilan. 

Dalam sidang pertama, pemilik klinik tidak hadir sehingga ditunda.

Pada sidang kedua, pihak penggugat akhirnya hadir.

“Di sidang saya bilang ingin damai, saya mau minta maaf. Tapi mereka tidak mau karena katanya sudah terlanjur sakit hati,” ucap Tita.

Ia menegaskan tidak pernah berniat melanggar perjanjian. 

Bahkan beberapa kali menolak tawaran dari teman-temannya untuk kembali bekerja di klinik gigi, karena sadar masih terikat dengan perjanjian lama.

“Saya ingin semuanya selesai secara damai. Saya enggak mau urusan ini jadi panjang. Ini hanya masalah sepele menurut saya, karena saya memang tidak berniat bekerja di bidang yang sama,” ujarnya.

Kini Tita berharap ada jalan damai dari permasalahan ini. 

Ia hanya ingin fokus mencari penghidupan dengan berjualan kue dan kue rumahan, tanpa dibayangi ketakutan akan tuntutan hukum dari tempat kerjanya di masa lalu. 

Gaji Tita

Tita mengaku kecewa dengan perlakuan mantan perusahaannya. 

Ia menyebut nominal gugatan tersebut tidak sebanding dengan kenyataan dan kontribusinya selama bekerja.

“Awal masuk saya hanya digaji Rp 20 ribu per hari selama masa percobaan satu bulan,” ujar Tita.

Setelah masa percobaan, ia menjalani masa training dengan gaji sekitar Rp 1,8 juta selama tiga bulan, kemudian naik menjadi Rp 2 juta, hingga akhirnya mencapai Rp 2,4 juta pada September 2023.

“Itu sudah termasuk tambahan Rp 200 ribu karena ada penambahan job desk. Gaji itu untuk mencukupi kebutuhan saya dan keluarga. Saya tinggal bersama ibu dan kakak laki-laki. Ayah saya sudah meninggal,” tuturnya.

Tita menegaskan keputusannya untuk resign lebih cepat adalah murni karena tidak merasa nyaman dan ingin merintis usaha sendiri.

Ia mengaku tidak pernah berniat melanggar kontrak atau merugikan pihak mana pun. (TribunSolo.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved