Nominal Gaji Tita saat Bekerja, Gadis Boyolali Itu Kini Dituntut Rp 120 Juta Oleh Mantan perusahaan
Tita Delima (27), warga Kabupaten Boyolali dituntut Rp 120 juta setelah resign dari tempat kerjanya
Puncaknya, Tita menerima surat panggilan dari pengadilan.
Dalam sidang pertama, pemilik klinik tidak hadir sehingga ditunda.
Pada sidang kedua, pihak penggugat akhirnya hadir.
“Di sidang saya bilang ingin damai, saya mau minta maaf. Tapi mereka tidak mau karena katanya sudah terlanjur sakit hati,” ucap Tita.
Ia menegaskan tidak pernah berniat melanggar perjanjian.
Bahkan beberapa kali menolak tawaran dari teman-temannya untuk kembali bekerja di klinik gigi, karena sadar masih terikat dengan perjanjian lama.
“Saya ingin semuanya selesai secara damai. Saya enggak mau urusan ini jadi panjang. Ini hanya masalah sepele menurut saya, karena saya memang tidak berniat bekerja di bidang yang sama,” ujarnya.
Kini Tita berharap ada jalan damai dari permasalahan ini.
Ia hanya ingin fokus mencari penghidupan dengan berjualan kue dan kue rumahan, tanpa dibayangi ketakutan akan tuntutan hukum dari tempat kerjanya di masa lalu.
Gaji Tita
Tita mengaku kecewa dengan perlakuan mantan perusahaannya.
Ia menyebut nominal gugatan tersebut tidak sebanding dengan kenyataan dan kontribusinya selama bekerja.
“Awal masuk saya hanya digaji Rp 20 ribu per hari selama masa percobaan satu bulan,” ujar Tita.
Setelah masa percobaan, ia menjalani masa training dengan gaji sekitar Rp 1,8 juta selama tiga bulan, kemudian naik menjadi Rp 2 juta, hingga akhirnya mencapai Rp 2,4 juta pada September 2023.
“Itu sudah termasuk tambahan Rp 200 ribu karena ada penambahan job desk. Gaji itu untuk mencukupi kebutuhan saya dan keluarga. Saya tinggal bersama ibu dan kakak laki-laki. Ayah saya sudah meninggal,” tuturnya.
Tita menegaskan keputusannya untuk resign lebih cepat adalah murni karena tidak merasa nyaman dan ingin merintis usaha sendiri.
Ia mengaku tidak pernah berniat melanggar kontrak atau merugikan pihak mana pun. (TribunSolo.com)
Truk Kontainer Seruduk Truk Boks di Jalan Semarang-Solo, Sopir Terjepit |
![]() |
---|
Transparansi Tunjangan DPRD Banyumas Dipertanyakan, Publik Desak Evaluasi |
![]() |
---|
Nominal Gaji dan Tunjangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Namanya Santer Segera Diganti |
![]() |
---|
Perampokan di Boyolali: Pelaku Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan |
![]() |
---|
Sosok Guru yang Injak 3 Siswa di Boyolali, Dikenal Sebagai Orang yang Sabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.