Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Merasa Dibohongi Polda Jateng, Keluarga Gamma Kecewa Aipda Robig Masih Jadi Polisi

Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) mengaku merasa diberi harapan palsu atau di-PHP oleh Polda Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
istimewa
Capt foto / dok ist. Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) mengaku merasa diberi harapan palsu atau di-PHP oleh Polda Jawa Tengah.

Mereka juga merasa telah dibohongi atas sidang banding etik kepolisian terhadap Aipda Robig Zaenudin yang tak kunjung dilakukan.

Robig merupakan tersangka penembak tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang dengan satu korban meninggal dunia Gamma.

Baca juga: Masih Berstatus Polisi, Aipda Robig Penembak Pelajar Semarang Bikin Keluarga Korban Kecewa

Baca juga: Robig Pembunuh Pelajar Semarang Masih Melawan, Keberatan CCTV Tak Diputar di Sidang

"Kami di-PHP dalam kasus sidang banding Robig, katanya sudah banding mau dilakukan April lalu Mei tapi faktanya sampai sekarang belum dilakukan jadi kami merasa dibohongi," ungkap Kuasa Hukum Keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, Sabtu (2/8/2025).

Petir mengaku tak habis pikir alasan Polda Jateng enggan segera melakukan sidang banding Robig. 

Dia menyebut, fakta persidangan telah banyak mengungkap bahwa tindakan Robig telah melanggar standar operasional prosedur. 

Hal itu bahkan dilontarkan oleh saksi ahli dari kepolisian sendiri yakni Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum (Karobankum Divkum) Mabes Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah.

Robig menebak juga tidak dalam kondisi terdesak sehingga tidak perlu pembelaan terpaksa atau noodwear.

"Robig sudah jelas seperti itu tetapi tetap saja diopeni (dipertahankan), kami kecewa," ungkapnya.

Petir juga mempertanyakan siapa sosok di belakang Robig sehingga kepolisian sangat ingin mempertahankannya.

Padahal Robig telah menciderai lembaga polri itu sendiri dengan tindakan menembak anak di bawah umur.

"Kalau institusi kepolisian ingin bersih seharusnya pecat satu orang ini. Kalau seperti ini Polri  malah semakin belepotan citranya," terangnya.

Sebelumnya, keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) korban penembakan dari Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin telah mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait status Robig yang masih menjadi polisi.

Keluarga Gamma meminta Divpropam mendesak Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo agar segera menggelar sidang banding Aipda Robig.

"Kami meminta Divpropam Polri mendesak Kapolda Jateng agar segera menggelar sidang banding Robig karena dia masih belum dipecat," kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, Jumat (1/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved