Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Merasa Dibohongi Polda Jateng, Keluarga Gamma Kecewa Aipda Robig Masih Jadi Polisi
Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) mengaku merasa diberi harapan palsu atau di-PHP oleh Polda Jawa Tengah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) mengaku merasa diberi harapan palsu atau di-PHP oleh Polda Jawa Tengah.
Mereka juga merasa telah dibohongi atas sidang banding etik kepolisian terhadap Aipda Robig Zaenudin yang tak kunjung dilakukan.
Robig merupakan tersangka penembak tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang dengan satu korban meninggal dunia Gamma.
Baca juga: Masih Berstatus Polisi, Aipda Robig Penembak Pelajar Semarang Bikin Keluarga Korban Kecewa
Baca juga: Robig Pembunuh Pelajar Semarang Masih Melawan, Keberatan CCTV Tak Diputar di Sidang
"Kami di-PHP dalam kasus sidang banding Robig, katanya sudah banding mau dilakukan April lalu Mei tapi faktanya sampai sekarang belum dilakukan jadi kami merasa dibohongi," ungkap Kuasa Hukum Keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, Sabtu (2/8/2025).
Petir mengaku tak habis pikir alasan Polda Jateng enggan segera melakukan sidang banding Robig.
Dia menyebut, fakta persidangan telah banyak mengungkap bahwa tindakan Robig telah melanggar standar operasional prosedur.
Hal itu bahkan dilontarkan oleh saksi ahli dari kepolisian sendiri yakni Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum (Karobankum Divkum) Mabes Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah.
Robig menebak juga tidak dalam kondisi terdesak sehingga tidak perlu pembelaan terpaksa atau noodwear.
"Robig sudah jelas seperti itu tetapi tetap saja diopeni (dipertahankan), kami kecewa," ungkapnya.
Petir juga mempertanyakan siapa sosok di belakang Robig sehingga kepolisian sangat ingin mempertahankannya.
Padahal Robig telah menciderai lembaga polri itu sendiri dengan tindakan menembak anak di bawah umur.
"Kalau institusi kepolisian ingin bersih seharusnya pecat satu orang ini. Kalau seperti ini Polri malah semakin belepotan citranya," terangnya.
Sebelumnya, keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) korban penembakan dari Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin telah mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait status Robig yang masih menjadi polisi.
Keluarga Gamma meminta Divpropam mendesak Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo agar segera menggelar sidang banding Aipda Robig.
"Kami meminta Divpropam Polri mendesak Kapolda Jateng agar segera menggelar sidang banding Robig karena dia masih belum dipecat," kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, Jumat (1/8/2025).
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.