Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah

Pendaki yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung masuk daftar hitam alias blacklist selama lima tahun.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/MARDON WIDIYANTO
BERSIHKAN SAMPAH - Relawan mengecek kondisi jalur Gunung Lawu via Cetho sembari membersihkan sampah yang berserakan, belum lama ini. Pendaki Gunung Lawu diminta untuk membawa sampah-sampah mereka turun. Ada sanksi tegas apabila pendaki gunung Lawu tidak mengindahkan permintaan tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR – Aturan tegas diberlakukan pihak pengelola pendakian Gunung Lawu Kabupaten Karanganyar.

Pendaki kini diwajibkan membawa dua kantong sampah.

Jika kantong tersebut tidak dibawa turun, termasuk sampahnya, pendaki tersebut kena sanksi.

Baca juga: Pendakian Gunung Lawu di Malam 1 Suro, Operasional Cemoro Kandang Karanganyar Buka 24 Jam

Baca juga: Viral Pendaki Berpakaian Serba Putih di Puncak Gunung Lawu, Ternyata Berasal Dari Grobogan

Pengelola jalur pendakian Gunung Lawu via Ceto memberlakukan aturan tegas mulai 1 Agustus 2025.

Pendaki yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung masuk daftar hitam alias blacklist selama lima tahun.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya sampah yang ditemukan di sepanjang jalur pendakian.

Hal ini diungkapkan anggota Relawan Ceto (Reco), Eko Sapardi Memora.

"Kami temukan banyak sekali sampah di sana."

"Sehingga kami melakukan bersih-bersih dan membawa sampah-sampah itu turun," kata Eko, Minggu (3/8/2025).

Sebagai upaya pencegahan, pengelola jalur via Ceto kini mewajibkan setiap pendaki membawa dua kantong plastik besar yang disediakan saat proses pendaftaran.

Kedua kantong tersebut digunakan untuk mengangkut sampah pribadi selama pendakian.

"Kami berikan dua kantong berlabel untuk tempat sampah selama pendakian."

"Apabila pendaki itu turun tidak membawa kantong plastik bersama sampahnya, mereka akan diblacklist selama lima tahun," tegas Eko.

Mengenal Jalur Pendakian Lawu via Cetho

Gunung Lawu memiliki beberapa jalur pendakian resmi dan salah satu yang paling dikenal serta digemari pendaki adalah jalur via Cetho.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved