Berita Jawa Tengah
PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah
Pendaki yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung masuk daftar hitam alias blacklist selama lima tahun.
Jalur ini berlokasi di Kabupaten Karanganyar dan dimulai dari kawasan Candi Cetho, sebuah situs peninggalan Hindu yang terletak di ketinggian sekira 1.496 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Daya tarik utama dari jalur Cetho tidak hanya terletak pada pemandangan alamnya, tetapi juga suasana spiritual dan budaya yang kuat.
Baca juga: Kondisi Terkini Belasan Santri Yang Mendaki Pertama Kali Tanpa Guide di Gunung Lawu
Baca juga: Perhutani Imbau Pendaki Tidak Tidak Naik Gunung Lawu Via Mbabar Jenawi Karanganyar, Ini Alasannya
Pendaki yang memilih rute ini akan melewati area perbukitan berkabut, perkebunan warga, hingga kawasan hutan yang lebat dengan udara yang sejuk dan segar.
Jalur ini juga dikenal dengan keheningan dan atmosfer mistis, karena dekat dengan lokasi-lokasi bersejarah dan tempat semedi.
Jalur pendakian via Cetho memiliki tingkat kesulitan sedang hingga berat, dengan estimasi waktu tempuh sekira 7 hingga 10 jam untuk mencapai puncak Hargo Dumilah (3.265 mdpl).
Beberapa pos yang dilewati antara lain Pos Cemoro Kandang, Pos Brak Seng, Pos Bulak Peperangan, hingga Sendang Drajat, sebelum akhirnya tiba di puncak.
Selain menawarkan keindahan dan keunikan, jalur Cetho juga dikelola oleh komunitas relawan setempat.
Salah satunya Relawan Cetho (Reco), yang aktif menjaga kebersihan dan keamanan jalur pendakian.
Para pendaki diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk membawa turun kembali sampah mereka, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelestarian alam Gunung Lawu.
Karena keistimewaannya, jalur ini kerap dipilih oleh pendaki yang mencari pengalaman spiritual atau ingin merasakan pendakian dengan suasana yang lebih tenang dibandingkan jalur Cemoro Sewu atau Cemoro Kandang.
Namun, belakangan ini jalur Lawu via Cetho menjadi sorotan karena masalah sampah yang ditinggalkan pendaki.
Hal ini mendorong pengelola untuk memperketat aturan, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar.
Dengan kombinasi antara keindahan, sejarah, dan tantangan fisik, jalur Lawu via Cetho tetap menjadi salah satu rute pendakian favorit yang menyuguhkan pengalaman tak terlupakan. (*)
Sumber Tribun Solo
Baca juga: Pengurus DPC PDIP Solo Terbentuk Sebelum Akhir Desember 2025
Baca juga: Tangis di Rumah Duka Marsma Fajar Adriyanto, Korban Tewas Jatuhnya Pesawat Latih di Bogor
Baca juga: Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal
Baca juga: Sosok Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F16, Korban Tewas Pesawat Latih Jatuh di Bogor
| Trans Jateng Bakal Terintegrasi dengan Moda Transportasi Lain Melalui Halte |
|
|---|
| Bos Curiga Usaha Kateringnya Tak Ada Pemasukan Sejak Juli, Ternyata Ulah Karyawan, Rp90 Juta Raib |
|
|---|
| Gubernur Ahmad Luthfi: Jateng Minimarket Bencana, Warga Ekstra Waspada |
|
|---|
| Wiranto Kenang Sosok Almarhumah Rugaiya Usman: Istri Penyabar, Tak Pernah Marah |
|
|---|
| Gus Ipul Minta Masukan Terkait Bansos, Fatimah Warga Pemalang: Harus Jelas dan Transparan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250803-_-Sampah-Gunung-Lawu-Via-Cetho.jpg)