Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Threesome Berujung Maut

"Saya Kecewa Mereka Main Sendiri" Awal Mula Threesome Berjung Maut di Pati

Hubungan seksual bertiga itu berujung dengan tewasnya Kukuh Riyanto (34) warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
MINTA KETERANGAN PELAKU - Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi meminta keterangan dari Adi Wibisono (34) dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025). Adi merupakan tersangka pelaku pembunuhan Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati. 

Seks Menyimpang dan Kejatuhan Moral

EVAKUASI JENAZAH - Proses evakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, Sabtu (26/7/2025). Jenazah pria tersebut ditemukan di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto.
EVAKUASI JENAZAH - Proses evakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, Sabtu (26/7/2025). Jenazah pria tersebut ditemukan di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto. (Dok Polres Pati)

Kapolresta menambahkan bahwa praktek hubungan menyimpang itu awalnya bermula dari keinginan Adi untuk mencoba threesome dengan dua perempuan.

Namun justru sang istri yang meminta sebaliknya, yakni melakukan hubungan dengan dua pria.

Petaka seks menyimpang Pati ini menjadi pengingat keras tentang bahaya perilaku seksual yang tidak wajar dan diluar norma.

Apalagi ketika dibumbui dengan pengkhianatan dan emosi tak terkendali, bisa berakhir dengan tragedi memilukan seperti ini.

Kasus petaka seks menyimpang Pati membuka mata publik bahwa penyimpangan perilaku seksual bukan hanya soal moralitas, tetapi juga bisa menjadi pemicu kejahatan serius.

Perilaku yang awalnya dilakukan atas dasar suka sama suka ini berakhir tragis ketika batas kepercayaan dan emosi dilanggar.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran dan pengingat penting bahwa menyimpang dari norma bisa mengundang petaka yang fatal. ()

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved