Berita Semarang
Bukan Warga Semarang yang Membakar: Asap Pembakaran Sampah di Brown Canyon Berasal dari Luar Kota
Pemkot Semarang menyebut telah melakukan tindak lanjut adanya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) ilegal di Brown Canyon.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
TINDAK LANJUT - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat wawancara dengan awak media di POJ City, Semarang, Senin (4/7/2025).
Kita proses pengaturannya pelan-pelan, mudah-mudahan selesai," imbuhnya.
Baca juga: Darurat Sampah di Kendal, Tempat Pembuangan Akhir Sudah Over Load
Terkait isu bahwa setiap kelurahan akan memiliki satu TPS, Agustina menegaskan bahwa tidak ada rencana tersebut.
"Tidak ada," ucapnya.
Menurut dia, fokus pemerintah saat ini adalah pengelolaan yang tepat di titik-titik strategis, bukan pemerataan TPS di semua wilayah. (idy)
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Berjuang dengan Pena: KH Sholeh Darat Diusulkan Pemkot Semarang Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| TERBONGKAR, Trik Karyawan Bank BUMN Semarang Cairkan Kredit Fiktif KUR Mikro Rp2,2 Miliar |
|
|---|
| Terbongkar Jaringan Pemalsu Merek Eiger di Solo dan Jatim Diciduk Polisi: 5.747 Barang Jadi Bukti |
|
|---|
| Mitigasi Bencana Kota Semarang, Ini 4 Langkah Prioritas BPBD Selama 2 Pekan |
|
|---|
| DPU Kota Semarang Fokus Perbaikan Jalan Pasca Banjir, Titik Ini Jadi Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250804_Wali-Kota-Semarang-Agustina-Wilujeng-Pramestuti-di-POJ-City_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.