Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Keputusan Final! Pemkab Jepara Tidak Memberikan Izin Investasi Peternakan Babi

Pemkab Jepara secara tegas telah memutuskan untuk tidak akan memberikan izin peternakan babi di Kabupaten Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
SURAT KEPUTUSAN - Pengurus PCNU Kabupaten Jepara menyerahkan surat keputusan terkait penolakan rencana investasi peternakan babi di Kabupaten Jepara kepada Bupati Jepara, Witiarso Utomo di Gedung NU, Senin (4/8/2025). Pemkab Jepara pun sepakat dan dipastikan tidak akan memberikan izin terhadap investasi tersebut. 

Mendorong pengambilan kebijakan yang mendukung kesejahteraan dunia dan akhirat masyarakat, serta menyerukan agar pemerintah bekerja lebih kreatif dan sungguh-sungguh dalam menggali potensi daerah dari sumbersumber yang halal dan legal.

Setelah membuat keputusan tersebut, surat itu diserahkan langsung kepada Bupati Jepara, Witiarso Utomo.

Seusai menyerahkan surat keputusan tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Jepara, Charis Rohman menyampaikan, pihaknya sepakat untuk menolak adanya peternakan babi di Kabupaten Jepara.

"Sudah dibacakan, disampaikan proses-prosesnya mengapa dan hasilnya seperti apa."

"Kami kira sudah selesai," kata Charis Rohman kepada Tribunjateng.com, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Tolak Investasi Rp1,5 Triliun, MUI Jateng Haramkan Peternakan Babi Modern di Jepara

Baca juga: Kunjungi Taman Kanak-Kanak, Pak Bhabin di Jepara Kenalkan Peran dan Tugas Polri

Dia menjelaskan, sebelum mengeluarkan surat keputusan tersebut pihaknya juga sempat mendapatkan perdebatan.

Namun pihaknya sudah melakukan berbagai diskusi dan berbagai pertimbangan segala sisi.

"Perdebatan itu cukup alot, karena kami juga memahami posisi Pemkab Jepara."

"Tetapi pada akhirnya itu rumusan yang keluar."

"Saat mengambil keputusan pasti ada proses perdebatan yang panjang."

"Banyak hal didebatkan, baik dari segi agama, sosial, maupun ekonomi," ungkapnya.

Menanggapi keputusan tersebut, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan yang telah dikeluarkan oleh MUI dan NU.

"Kami datang ke NU dalam rangka mencari fatwa dan petuah dari kiai."

"Sehingga yang menjadi keputusan kami benar-benar tidak mencederai masyarakat," kata Bupati Jepara.

Bagi Mas Wiwit sapaan akrabnya, keputusan tersebut juga berdasarkan mayoritas masyarakat Kabupaten Jepara yaitu muslim.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved