Berita Kendal
Dibuka Kendal Cerpen Award 2025, Sayembara Mencipta Cerpen Berhadiah Kambing Etawa
Penyelenggara Kendal Cerpen Award (KCA) 2025 menyiapkan seekor kambing etawa sebagai hadiah untuk pemenang.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Setelah tahun lalu mengusung genre naskah lakon/ drama, tahun ini, beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal Jawa Tengah menggelar sayembara mencipta cerita pendek (cerpen) bertajuk Kendal Cerpen Award (KCA) 2025.
Penyelenggara telah menyiapkan seekor Kambing Betina Peranakan Etawa untuk jawaranya.
KCA 2025 diselenggarakan secara gotong royong Sangkar Arah Pustaka Kangkung, Pelataran Sastra Kaliwungu (PSK) Kaliwungu, Jarak Dekat Art Production Kangkung, dan Komunitas Sastra Lerengmedini (KLM) Boja.
Baca juga: Kisah Unik Damkar Kembali Terjadi! Kambing 3 Hari Hilang, Ternyata Nyemplung Sumur di Margoyoso
Ketua Panitia KCA 2025, M. Lukluk Atsmara Anjaina, mengatakan, lomba ini terbuka untuk warga atau berdomisili di Kabupaten Kendal.
Dibuktikan dengan mengirimkan fotokopi tanda pengenal (KTP) atau surat keterangan domisili.
Bagi pelajar dapat dibuktikan dengan Kartu Pelajar.
“Meski terbuka untuk umum bagi warga Kendal tetapi kepesertaan kami batasi maksimal usia 35 tahun. Harapannya, ini mampu menjadi sarana proses kreatif sastra bagi siapapun mulai dari anak-anak, remaja, hingga para guru,” kata Lukluk, lulusan FIB Undip Semarang, dalam siaran persnya.
Menurut Lukluk, peserta hanya boleh mengirimkan satu naskah yang belum pernah dipublikasikan dalam bentuk buku cetak, e-book, dan atau platform digital apa pun, serta tidak sedang diikutkan dalam sayembara serupa.
Peserta mengunggah karya pada: bit.ly/KendalCerpenAward2025 atau dikirim melalui email ke: kendalwedusaward@gmail.com.
Rincian mengenai maklumat ini dapat diakses pada: larungsastra.com dan sangkararahpustaka.com.
Lukluk menjelaskan, tema naskah cerpen peserta dalam lomba ini merujuk/bersumber pada: lokalitas sosial-budaya di Kabupaten Kendal; legenda, sastra lisan, mitos, dan artefak Kendal; dan peristiwa sejarah, tragedi kemanusiaan yang pernah terjadi di Kendal.
“Inti temanya, Kendal,” ujar Sekjen Pelataran Sastra Kaliwungu (PSK) ini.
Dia menambahkan, aturan teknis lainnya, panjang naskah maksimal 2000 kata atau sekitar 11.000 karakter (termasuk spasi).
Batas akhir pengiriman naskah: 30 September 2025 (cap pos atau diantar langsung).
Sementara itu, mengenai aspek penilaian, Lukluk menjelaskan, penilaian meliputi: Kesesuaian tema; orisinalitas dan keaslian karya; kekuatan ide dan gagasan cerita; struktur dan teknik bercerita; serta gaya bahasa dan daya imajinasi.
Bupati Tika Usulkan Gedung Islamic Center sebagai Rintisan Sekolah Rakyat di Kendal |
![]() |
---|
Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal |
![]() |
---|
Perbaikan Lanjutan Tanggul Kali Bodri Kendal Direncanakan Bulan Ini, Bupati: Masih Sementar |
![]() |
---|
Darurat Sampah di Kendal, Tempat Pembuangan Akhir Sudah Over Load |
![]() |
---|
Pesan Bupati ke Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal: Jaga Warisan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.