Berita Semarang
Pengakuan Mbak Ita di Persidangan Kasus Korupsi Semarang, Tidak Lagi Serumah dengan Alwin Basri
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita mengaku sudah lama tidak tinggal dengan suaminya, Alwin Basri.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Uang yang dikembalikan para terdakwa bersumber dari Iuran Kebersamaan yakni penyisihan uang dari pegawai Bapenda yang mendapatkan bonus upah pungut pajak setiap tiga bulan sekali.
Kedua terdakwa melanggar Pasal Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ini sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua, para terdakwa melanggar pidana yang diatur dalam Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ini sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga, para terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf f Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Baca juga: Lenovo Luncurkan Legion Gen 10 dan Ekosistem Terbaru, Dorong Gamer “Reach Your Impossible”
Baca juga: Cara Licik Barcelona Akali Aturan Gaji dan Daftarkan Pemain Baru, Ter Stegen Jadi Tumbal
Baca juga: Dedy Yon Bangga Kota Tegal akan Tampilkan Tari Hamukti Wira Gendowor dalam Rakernas ke XI JKPI
Baca juga: 10 Fakta Pembobol Judi Online di Bantul: Bikin Bandar Rugi Rp600 Juta, tapi Malah Jadi Tersangka
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
PT KIW Semarang Tambah Fasilitas Baru, Usung Seaside View untuk Nilai Tambah bagi Mitra |
![]() |
---|
Jalan Terjal Mbah Surati, Nenek 80 Tahun Berjuang Membuka Warkah Yang Ditolak BPN |
![]() |
---|
Pemerintah Bergerak Cepat, Akses Jalan Gisikdrono Kembali Dibuka Pasca Rumah Roboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.