Sidang Kasus Kematian Dokter Aulia
"Semua Mati Ga Hanya Risma" Tulis Zara Terdakwa Kasus PPDS Undip
Zara Yupita Azra (ZYA), mengakui tancaman yang ia berikan kepada dokter Aulia Risma (ARL)
Zara mengaku tidak mengetahui apakah kondisi tersebut pernah dilaporkan atau diketahui oleh Kepala Program Studi, Terdakwa Taufik Eko Nugroho.
"Tidak tahu," ujarnya.
Meninggalnya dokter ARL Kasus ini mencuat setelah meninggalnya dokter ARL, yang memicu perhatian publik terhadap dugaan praktik perundungan dan pemerasan di lingkungan PPDS FK Undip.
Menyusul insiden tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara kegiatan praktik PPDS Anestesi di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
FK Undip dan pihak RSUP Kariadi mengakui adanya perundungan yang dialami oleh korban selama menjalani pendidikan.
Ibunda korban, Nuzmatun Malinah, telah melaporkan sejumlah senior ke Polda Jawa Tengah.
Lalu, polisi menetapkan tiga tersangka yang kini sudah menjadi terdakwa.
| Taufik Eko Nugroho Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Undip Terdakwa Pemerasan Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sri Maryani Staf Adm PPDS Anestesi Undip Terdakwa Pemerasan dan Bully Divonis 9 Bulan Penjara |
|
|---|
| Ini Alasan Hakim PN Semarang Vonis Ringan 9 Bulan untuk Zara Terdakwa Bully dan Pemerasan PPDS Undip |
|
|---|
| Zara Terdakwa Bully dan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang Divonis 9 Bulan Penjara |
|
|---|
| Taufik Terdakwa Kasus Pemerasan Berujung Maut PPDS Undip Melawan, Sebut Pungutan BOP Sejak 2003 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Vieta-Ungkap-Kondisi-Ayah-dr-Aulia-Risma-Drop-Seusai-Pemakaman-Putrinya-Muntah-Darah-Sampai-Pingsan.jpg)