Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

AS Mahasiswa di Tegal Raup Cuan Rp1 Juta Hasil Jual Racikan Tembakau Gorila

AS mahasiswa di Tegal ini tertangkap di kamar indekos yang juga dijadikan sebagai tempat produksi tembakau gorila. 

POLRES TEGAL KOTA
TEMBAKAU GORILA - Barang bukti tembakau gorila yang diproduksi AS, mahasiswa yang ditangkap Satnarkoba Polres Tegal Kota belum lama ini. Tersangka menyebut sudah satu terakhir memproduksi (meracik) sendiri dan menjualnya. 

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," ungkapnya. 

Menurut AKP Ade, kasus ini mengundang keprihatinan karena pelaku masih muda dan berstatus mahasiswa. 

Dia mengimbau, para orangtua untuk memantau anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam narkoba. 

Bagi masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan bisa langsung melaporkan kepada kepolisian. 

"Kami juga akan menggencarkan penyuluhan, baik di masyarakat maupun di sekolah-sekolah," jelasnya. (*)

Baca juga: "Gagal Urusan Nanti" Ali Alumnus SMK Ikuti Job Fair Kendal, Kuota Cuma 180 dari 6.513 Pendaftar

Baca juga: 6 Kali Pemanggilan Tidak Digubris, Tersangka MG Siap-siap Berstatus DPO Kejari Karanganyar

Baca juga: Dony Driver Ojol Semarang Nyambi Jualan Sabu, Terima Upah Rp38 Juta per 5 Kilogram

Baca juga: Tak Perlu ke Bank, Kini Pengajuan KUR BRI Bisa Lewat Online

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved