PBB Naik
BKUD Kabupaten Semarang Ungkap Penyebab PBB Tukimah Naik 400 Persen
Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang mengungkap alasan penyebab Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga bernama Tukimah naik 400 persen.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Menurut Hartono, lonjakan PBB-P2 terjadi setelah pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2023. Di beberapa kawasan perkotaan, nilai NJOP meningkat tajam sehingga berdampak pada tarif pajak.
“Ada yang naiknya kecil, tapi ada juga yang sampai ribuan persen. Contohnya, PBB di Jalan Wahid Hasyim dulu Rp 1,1 juta, setelah survei nilainya bisa Rp 10 juta. Namun, tahun depan kami pastikan tidak ada kenaikan lagi,” jelasnya.
Hartono juga mempersilakan masyarakat yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan resmi. Dengan begitu, Bapenda bisa melakukan survei ulang di lapangan dan merevisi nilai pajak jika diperlukan.
Setelah dihitung, koin yang dibawa Fattah berjumlah Rp 1,3 juta. Sebagian digunakan untuk membayar pajak rumahnya, sisanya menjadi bukti simbolis perlawanan warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.
Warga menegaskan akan kembali menggelar aksi jika pemerintah daerah tidak segera mengevaluasi peraturan bupati terkait PBB-P2. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Robinson Ungkap Alasan Menembak Charlie Kirk: Sejujurnya, Aku Ingin Menyimpan Rahasia Ini |
![]() |
---|
China Catat Rekor Tertinggi Angka Pengangguran, Sinyal Ekonomi Melemah |
![]() |
---|
Prodi BPI UIN Walisongo Semarang Gelar Kuliah Umum: Membangun Budaya Publikasi Ilmiah |
![]() |
---|
Pengukuhan Prof Muhammad Sulthon, Gagas Dakwah Inklusif Melalui Rekam Jejak Nabi Kelola Perdamaian |
![]() |
---|
Penguatan Pemahaman Desain Industri di Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Jateng Gandeng Udinus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.