Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Tompi Keluar dari Keanggotaan WAMI, Bebaskan Siapapun Nyanyikan Lagunya Tanpa Bayar Royalti

Tompi ikut kecewa dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pendistribusian royalti dan memutuskan keluar dari WAMI.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS.COM
KELUAR WAMI - Musisi Tompi menyatakan resmi keluar dari keanggotaannya di WAMI. Dia kecewa dengan kinerja lembaga tersebut dan tegas membebaskan siapapun menyanyikan lagunya tanpa harus memberikan royalti. 

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap pihak yang memanfaatkan lagu untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti melalui LMKN atau LMK terkait.

Namun beberapa musisi menilai sistem distribusi royalti di Indonesia masih belum optimal dan cenderung lambat, sehingga menimbulkan keraguan dari para pencipta lagu.

Dia bahkan telah beberapa kali menyuarakan perlunya reformasi mekanisme pengumpulan dan distribusi royalti.

Salah satunya melalui penerapan teknologi berbasis realtime yang memungkinkan pencipta lagu menerima pembayaran langsung begitu lagu mereka digunakan di ruang publik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa Kinerja LMK, Tompi Resmi Keluar dari WAMI"

Baca juga: Kolaborasi Bersama PT UTPE dan Yayasan Astra, Pemkab: Hidupkan Citra Tegal Jepangnya Indonesia

Baca juga: Peredaran Narkoba di Jateng Mengkhawatirkan, Ojol hingga Buruh Harian Terlibat dalam Jaringan Sabu

Baca juga: Tak Semua Bernasib Seperti Tukimah Ambarawa, BKUD: 90 Persen Justru Nilai Objek Pajak Tetap

Baca juga: Mahasiswa KKN UIN Saizu Kenalkan VCO, Produk Serbaguna Bernilai Ekonomi Tinggi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved