Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara 

Penguatan Karakter Jadi Alasan Utama Pemkab Jepara Pertahankan Enam Hari Sekolah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan tetap menerapkan kebijakan enam hari sekolah. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TITO ISNA UTAMA.
AUDIENSI - Bupati Jepara Witiarso Utomo seusai menghadiri audiensi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara di Gedung Shima, Kamis (14/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan tetap menerapkan kebijakan enam hari sekolah. 

Keputusan enam hari sekolag diambil oleh Pemkab Jepara setelah mendapatkan dorongan, dari para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara saat melakukan audiensi dengan Bupati Jepara, Witiarso Utomo di Gedung Shima, Kamis (14/8/2025).

Ada sejumlah pertimbangan yang melatari langkah itu, mulai dari pijakan regulasi hingga adanya hasil penelitian terkait dampak negatif yang muncul seiring lima hari sekolah. 

Wakil Rais Syuriah PCNU Jepara,Prof Mustaqim mengatakan bahwa penguatan karakter siswa memerlukan waktu belajar yang cukup, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. 

“Karakter bangsa ada 18, dan yang pertama adalah karakter religius. Saat ini, porsi pelajaran agama (PAI) di sekolah umum sangat sedikit, SD hanya 9 persen, SMP 5 persen, dan SMA/SMK 4 persen,” kata Mustaqim kepada Tribunjateng, Kamis (14/8/2025).

Ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama melalui kegiatan kokurikuler. 

Di Jepara, hal ini telah didukung oleh NU melalui pendidikan diniyah, madrasah, dan pesantren di sore hari setelah siswa beristirahat. 

“Ini menjadi penguatan utama terhadap pendidikan agama yang ada di sekolah,” jelasnya.

Senada dengan hal itu, Bupati Witiarso Utomo menjelaskan, sebelum memutuskan kebijakan itu Pemkab Jepara telah menerima audiensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengusulkan lima hari sekolah, kemudian disusul oleh Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan Ma'arif NU Jepara yang menghendaki enam hari sekolah. 

Menurut Bupati, pihaknya mendengarkan dan mencermati berbagai argumentasi dan masukan dari masing-masing pihak.

Termasuk pandangan dari Ketua Dewan Pendidikan Jepara, Prof Mustaqim yang ikut hadir dalam audiensi dengan PCNU Jepara kali ini.

Menurutnya, pandangan dari pakar pendidikan ini juga menjadi salah satu pertimbangan utama yang diambil Pemkab Jepara

Selain itu, hingga kini, Perbup No 43 tahun 2009 juga masih berlaku. 

Regulasi itu mengamanatkan jika untuk bidang kesehatan dan pendidikan di Jepara berlaku enam hari kerja.

“Tadi sudah dipaparkan Prof Mustaqim tentang efek negatif lima hari sekolah terhadap karakter anak didik. Data dari Unnes menunjukkan, jika libur dua hari, waktu anak bermain media sosial bisa meningkat dari 7 jam menjadi 15 jam, dan mayoritas penggunaan media sosial itu tidak menunjang pendidikan, bahkan cenderung untuk hal negatif,” ujar Bupati Witiarso.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia (akhlaqul karimah).

Oleh karena itu, Pemkab memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan enam hari sekolah sambil terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI, agar dapat memahami latar belakang keputusan ini.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas karakter generasi muda, sekaligus mengapresiasi peran ormas dan lembaga pendidikan yang turut berkontribusi dalam pembentukan moral pelajar di Kabupaten Jepara. (Ito)

Baca juga: Akhir Kisah Agnez Mo Vs Ari Bias Sengketa Lagu Bilang Saja: Kasasi Dikabulkan, Batal Bayar Rp 1,5 M

Baca juga: 7 Cara Gampang Nonton Video Viral dan Serial TV Asia Sub Indo Anti Blokir di Yandex Ru Browser Japan

Baca juga: Undip Sambut 16.380 Mahasiswa Baru, Gubernur Jateng Hadir Hangatkan Suasana PMB 2025

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved