Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta

Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kudus Terima Klaim Jaminan Kematian saat Peringatan HUT ke-80 RI

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
Tribunjateng.com/Rifqi Gozali
TERIMA KLAIM - Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad, menerima klaim jaminan kematian di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (17/8/2025). Muhammad merupakan anak dari almarhumah Supartini peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Kudus. 

Sebab, sampai saat ini baru sekitar 34 persen warga Kudus yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kudus Satria Agus Himawan mengatakan, program mendaftarkan warga Kudus yang notabene sebagai pekerja rentan sudah dimulai sejak 2024. Pada tahun itu ada 9.290 warga Kudus yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Program yang kami daftarkan yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran per bulan Rp 16.800,” kata Satria.

Di antara warga Kudus yang notabene sebagai pekerja rentan yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi pedagang kaki lima, ojek, pekerja seni, petani, dan pedagang.

Pada tahun ini pihaknya akan kembali menambah jumlah warga Kudus yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Keyenagakerjaan. Pada tahun ini pihaknya menargetkan ada 31.550 warga Kudus pekerja rentan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk ongkos menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan ini kami menyediakan anggaran sekitar Rp 4 miliar,” kata Satria.

Diharapkan dengan adanya program kepesertaan gratis ini warga Kudus pekerja rentan bisa terlindungi. Terutama saat mereka bekerja.

Kalau sampai mengalami kecelakaan kerja atau sampai meninggal, sudah ada jaminan klaim yang didapatkan oleh ahli waris.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved