Berita Semarang
2.416 Non ASN di Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Pegawai non-ASN di Kota Semarang akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, beberapa waktu lalu.
4. Pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) online: 23 Agustus–15 September 2025
5. Usul penetapan Nomor Induk (NI) P3K paruh waktu: 23 Agustus–20 September 2025
6. Penetapan NI P3K paruh waktu: 23–30 September 2025
Targetnya, penetapan SK Wali Kota Semarang tentang pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan pada 1 Oktober 2025. (*)
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, beberapa waktu lalu. Tribun Jateng/Idayatul Rohmah (idy)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 21 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Polda Jateng Benarkan Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Intelektual Tugu Didamaikan di Polsek |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Pecah Bersamaan Adzan Ashar, 2 Jenazah Pemancing Tiba di Tambaklorok Semarang |
![]() |
---|
Detik-detik Evakuasi Haru 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Semarang Akibat Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Susan Budihardjo Fashion Forward Institute Hadirkan Open House di Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.