Berita Semarang
2.416 Non ASN di Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Pegawai non-ASN di Kota Semarang akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, beberapa waktu lalu.
4. Pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) online: 23 Agustus–15 September 2025
5. Usul penetapan Nomor Induk (NI) P3K paruh waktu: 23 Agustus–20 September 2025
6. Penetapan NI P3K paruh waktu: 23–30 September 2025
Targetnya, penetapan SK Wali Kota Semarang tentang pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan pada 1 Oktober 2025. (*)
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, beberapa waktu lalu. Tribun Jateng/Idayatul Rohmah (idy)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Parkir Semrawut di Pusat Keramaian Kota Semarang, Agustina: Masuk Kajian Brida |
![]() |
---|
Kepala Bapenda Kota Semarang: Target Pendapatan PBB Tahun Ini Masih Kurang Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Tolak Banding Robig, Vonis 15 Tahun Penjara Dinyatakan Tetap |
![]() |
---|
Ternyata 55 SPPG di Kota Semarang Baru 3 yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
2.461 Gram Sisa-Sisa Plastik Terselamatkan dari Pencemaran Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.