Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

2.416 Non ASN di Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Pegawai non-ASN di Kota Semarang akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, beberapa waktu lalu. 

4. Pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) online: 23 Agustus–15 September 2025

5. Usul penetapan Nomor Induk (NI) P3K paruh waktu: 23 Agustus–20 September 2025

6. Penetapan NI P3K paruh waktu: 23–30 September 2025

Targetnya, penetapan SK Wali Kota Semarang tentang pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan pada 1 Oktober 2025. (*)

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, beberapa waktu lalu. Tribun Jateng/Idayatul Rohmah (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved