Berita Kriminal
Komplotan Copet Asal Bandung Jauh-jauh ke Jepara Cari Korban, Sengaja Bikin Rusuh di Konser NDX AKA
Komplotan pencopet asal Bandung, Jawa Barat, berhasil diamankan polisi saat beraksi di tengah keramaian
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komplotan pencopet asal Bandung, Jawa Barat, berhasil diamankan polisi saat beraksi di tengah keramaian konser musik gratis di Alun-Alun I Kabupaten Jepara, Selasa malam (19/8/2025).
Aksi para pelaku diketahui berlangsung ketika ribuan penonton memadati konser NDX dalam rangka perayaan HUT ke-80 Provinsi Jawa Tengah.
Mereka memanfaatkan kondisi penonton yang padat untuk melancarkan aksinya dengan menyasar ponsel milik korban.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa tujuh orang berhasil ditangkap dalam kejadian tersebut.
Para tersangka masing-masing berinisial DN (25), SR (26), G (33), MR (26), H (28), WG (22), dan AS (30).
Enam pelaku berdomisili di Kecamatan Babakan Cibaray, Kota Bandung, sedangkan satu lainnya berasal dari Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung.
"Ketujuh orang ini memang satu tongkrongan dan berhasil diamankan saat melakukan pencopetan di konser NDX AKA," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Kamis (21/8/2025).
Dia menjelaskan ketujuh copet tersebut sudah melancarkan aksinya sebanyak dua kali di Jawa Tengah.
Satu kelompok pencopet itu memang sengaja pergi ke Kabupaten Jepara untuk melakukan pencopetan lantaran mengetahui ada konser gratis.
"Dari Bandung ke Jepara memang bertujuan untuk mencopet, Sekelompok pencopet ini sudah dua kali melakukan aksinya, pertama di daerah Jawa Tengah dan kedua ini di Jepara dan berhasil diamankan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan dari para tersangka, polisi mendapati keterangan jika sekelompok pencopet ini melancarkan aksinya dengan mencoba membuat kerusuhan terlebih dahulu.
Setelah itu, pelaku yang lainnya memanfaatkan keramaian untuk mengambil barang berharga dari penonton.
"Jadi ada satu di antara pelaku mencoba memancing kerusuhan dan yang lain bertugas mengambil handphone penonton," ujarnya.
Ia menuturkan setelah mendapatkan beberapa barang copetannya, para pelaku menjual handphone tersebut dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya.
"Biasanya dijual untuk nantinya uanganya buat senang-senang bareng," ucapnya.
Di sisi lain satu di antara pelaku, MR (26) keseharian bekerja sebagai pengamane mengakui jika memang ke Jepara untuk mencopet.
"Memang kesini untuk mencopet, biasanya saya jual satu Handphone Rp 500 ribu dan buat seneng - seneng," ucapnya.
Atas perbuatannya, ke tujuh pelaku pencopet asal Bandung itu terjerat Pasal 363 KUHPidana tindak pidana pencurian dengan pindana penjara paling lama tujuh tahun. (Ito)
Tampang Predator Seksual Anak dari Solo Ketagihan Film Porno, Terang-terangan Ngaku Suka Anak Kecil |
![]() |
---|
Jurnalis Dibacok Orang Tak Dikenal di Grobogan, Kakak Korban: Sebulan Lalu Liputan Demo Petani |
![]() |
---|
Sosok Ibin Dukun Pengganda Uang Asal Tegal Bunuh Suami-istri Pemalang Pakai Kopi Campur Potas |
![]() |
---|
Wanita Tewas di Mayong Jepara DIduga Dibunuh, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku |
![]() |
---|
Santainya Buronan Narkoba 14 Tahun Ini Saat Ditangkap, Masih Sempat Main HP di Kejari Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.