Berita Jepara
Pemkab Jepara Masih Buka Beasiswa Kartu Sarjana 2025, Pendaftaran Maksimal 1 September
Disdikpora Kabupaten Jepara membuka pendaftaran Beasiswa Program Kartu Sarjana Jepara Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas SDM.
Dengan adanya beasiswa ini, diharapkan akan lahir sarjana-sarjana muda Jepara yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, berakhlak, dan memiliki daya saing.
Pemkab Jepara menekankan bahwa penerima beasiswa wajib mempertahankan IPK minimal 3,0 serta melaporkan perkembangan akademiknya setiap semester.
Beasiswa dapat dihentikan jika penerima mengundurkan diri, tidak lagi berstatus mahasiswa, atau melanggar perjanjian yang telah disepakati.
“Ini adalah kesempatan sekaligus amanah."
"Penerima beasiswa tidak hanya mendapatkan bantuan biaya kuliah, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga prestasi, menyelesaikan studi tepat waktu, dan kelak berkontribusi nyata bagi Jepara,” tutupnya. (*)
Baca juga: Belum Ada Separo dari Target, Gegara Ini Realisasi PAD Pasar di Kudus Baru Tercapai 44 Persen
Baca juga: Siap-siap Coding dan AI Masuk Kurikulum SD-SMP di Batang, Siswa Bakal Sering Bikin Proyek Digital
Baca juga: Tiap Orang Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos, Tuntut Status Tersangka Sudewo
Baca juga: Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris
Rencana Pergantian Nama Kecamatan Karimunjawa, Ini Kata Pemkab Jepara |
![]() |
---|
Tenun Troso hingga Ukiran Kayu Kabupaten Jepara Kini Punya Rumah Baru |
![]() |
---|
Jepara Gencarkan NIB, Pendaftaran Tembus Puluhan Berkat Program Bupati dan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Festera Lestarikan Seni Ukir Jepara Lewat Panggung Teater |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Kanal Timur DPRD Jepara, Masyakat Diminta Gunakan Jalur Alternatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.