TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gerakan masyarakat sipil Koalisi Rakyat Bantu Rakyat (Kobar) menyelenggarakan konferensi pers online melalui aplikasi Zoom, dengan tema “Usaha Menavigasi Zaman Covid-19 di Jawa Tengah”.
Satu diantara topik yang dibahas mengenai permasalahan yang muncul selama penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 dalam bidang ekonomi.
“Adanya pabrik dan perusahaan besar yang sudah menghentikan operasinya, ancaman buruh pabrik dan karyawan perusahaan semakin besar,” ungkap satu anggota Kobar, Dwi Cipta, dalam konferensi pers, Kamis, (2/4/2020).
• Viral Ojol 59 Tahun Antar Penumpang Purwokerto-Solo Sejauh 230 Km, Tertipu hanya Ditinggali Sandal
• Update Corona 5 April 2020 Dunia: Indonesia Peringkat 37 Persis di Bawah Arab Saudi
• Getaran Muka Bumi Berkurang karena Corona Sebulan Ini, Gempa Makin Mudah Terdeteksi
• Annisa Pohan Khawatir Kesehatan SBY Setelah Bupati Karawang Dinyatakan Positif Virus Corona
Ia memberikan contoh, seperti adanya tiga perusahaan di Jepara yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengurangi biaya produksi karena aktivitas di pabrik tidak ada.
Sedang di Pekalongan, karyawan dari tiga perusahaan tekstil diliburkan oleh perusahaan, namun pembayaran upah belum diselesaikan.
Dwi juga menambahkan permasalah lainnya yakni pasokan bahan-bahan produksi untuk pabrik-pabrik di Jawa Tengah yang mengalami kekurangan.
“Selain itu, dalam bidang jasa pariwisata, 643 Daerah Tempat Wisata (DTW) di Jawa Tengah terdampak wabah Covid-19 dengan adanya penurunan pengunjung yang drastis.
Dampak turunannya tentu saja sektor usaha informal yang ada di sekitarnya turut terdampak,” tambahnya.
Permasalahan lainnya di antaranya seperti adanya penurunan omzet bagi para pemilik bisnis hingga penghentian usaha tersebut, adanya perubahan jam operasional di pasar, hingga timbulnya kenaikan harga bahan pangan dan beberapa barang. (Ute)
• Kecelakaan Truk Pengangkut Ayam Terguling Setelah Tabrak Tembok Jembatan di Kemangkon Purbalingga
• Daftar Koruptor Berpeluang Bebas karena Corona: Ada Setnov, OC Kaligis hingga Siti Fadilah Supari
• Pertiwi Indonesia Distribusikan Bantuan Tepat Guna bagi Paramedis
• Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani Jadi Tersangka Pengeroyokan, Terancam Penjara 7 Tahun