Kondisi yang dialami AL membutuhkan dukungan moril dari orang-orang terdekatnya. Agar AL mampu bertahan dan menghadapi permasalahan yang dialami. Keluarga diharapkan terus memberikan dukungan penuh dalam membantunya berintegrasi dengan masyarakat.
Selanjutnya peran Balai Pemasyarakatan (bapas) juga sangat penting untuk memberikan social support. Bapas mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan dan pembimbingan terhadap narapidana yang menjalani asimilasi di rumah. Bapas harus bisa memainkan peran sebagai fasilitator bagi kliennya.
Memfasilitasi para klien asimilasi di rumah bisa dilakukan dengan memberikan motivasi, informasi perkembangan covid-19 dan informasi peluang pekerjaan. Ketiga hal ini sangat dibutuhkan untuk mengurangi kecemasan yang mereka alami. Mereka belum sepenuhnya bebas, sehingga harus selalu mendapatkan bimbingan dan pengawasan.
Beban psikologis yang dialami oleh mantan narapidana di masa pandemi menghambat mereka untuk berintegrasi dengan masyarakat. Saat mereka gagal berintegrasi ke masyarakatat, jalan untuk kembali menjadi residivis terbuka lebar. Tentu ini bukanlah hal yang kita harapakan bersama.
Dalam kondisi pandemi seperti ini alangkah baiknya kita saling mendukung dan mebantu satu sama lain. Tak terkecuali dengan mereka para narapidana yang baru saja bebas. Beban yang mereka alami mungkin dua tiga kali lipat dari yang kita alami. (*)
Baca juga: OPINI LILIK ROHMAWATI : Prank Hibah Rp Triliun dan Kesadaran Keuangan Masyarakat
Baca juga: OPINI DR Andi Purwono :Tantangan Diplomasi ASEAN
Baca juga: OPINI Ridwan : Kelangkaan Kontainer Ekspor
Baca juga: Hasil Parma vs Inter Milan Berakhir 2-0, Real Madrid vs AC Milan Skor Imbang
• OPINI Tasroh : Awas Limbah Medis Covid-19