Berita Kesehatan

Cukup Perlihatkan NIK, Peserta JKN KIS Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan

Penulis: amanda rizqyana
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seseorang sedang membaca informasi tentang layanan BPJS Kesehatan di Kota Semarang, Jumat (3/6/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak perlu lagi ragu bila tidak membawa kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS.

Mereka bisa menggunakan KIS digital pada aplikasi Mobile JKN dan cukup dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit dengan nyaman.

Baca juga: Wanita Ngaku Alumni S2 Kampus Semarang Belum Bayar Sembako Kelontong, Teriak-teriak di Rumah Kosong

Baca juga: Tukang Bangunan Asal Lerep Ungaran Tewas Kesetrum Listrik di Semarang

Baca juga: Meriah! SMP Negeri 6 Semarang Terapkan Praktik Baik Ala Tanoto Foundation Saat HUT Sekolah

Baca juga: Semen Gresik Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob di Semarang dan Demak

Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN-KIS ini selaras dengan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan pada UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik dan pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK.

BPJS Kesehatan menindaklanjuti hal tersebut atas amanat Perpres Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 8 ayat (4) disebutkan Nomor Identitas Peserta merupakan nomor identitas tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial yakni NIK.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menjelaskan, sejak 2014 BPJS Kesehatan mengelola jaminan kesehatan.

Pihaknya telah memanfaatkan NIK sebagai basis data kepesertaan tunggal dalam pengelolaan data kepesertaan JKN-KIS.

Hal ini tentunya untuk mencegah duplikasi data dan pendaftaran peserta JKN-KIS.

“Selain upaya peningkatan mutu pelayanan, kami juga ingin memberikan kemudahan bagi peserta yang hendak mengakses pelayanan kesehatan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (3/6/2022).

Andi menambahkan, seringkali karena mobilitas yang sangat tinggi, peserta tidak membawa kartu JKN-KIS dan mungkin ada beberapa kalangan yang belum sanggup menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Dengan penggunaan NIK ini diharapkan peserta tidak akan mengalami kendala lagi.

Peserta program JKN-KIS di Kota Semarang dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), Edi Prabowo menceritakan bahwa dia sendiri sudah merasakan kemudahan ini di rumah sakit.

Berangkat dari kondisi gawat darurat, dia bersama anaknya terburu-buru berangkat ke rumah sakit, nahas tidak membawa handphone dan kartu JKN-KIS, namun petugas rumah sakit menanyakan NIKnya.

“Ya namanya kan sudah panik, jadi tidak membawa apa-apa."

Halaman
12

Berita Terkini