Berita Semarang

13.184 Pendaftar Sudah Bisa Daftar PPDB SD Secara Online, Daya Tampung 14.364 Kursi di Kota Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PPDB Kota Semarang, Sri Rahayu Ningsih.

"Seandainya tempat tinggal mereka masih tinggal sementara, belum punya KTP Semarang harus minta surat dari kelurahan."

"Itu butuh waktu."

"Kalau dipenuhi disini (Disdik) kan lebih enak," terangnya. 

Aning menambahkan, sistem zonasi di Kota Semarang minimal 50 persen untuk jenjang SMP dan 70 persen untuk jenjang SD.

Adapun jalur mutasi yakni untuk orangtua yang bertugas di Semarang sebanyak 5 persen.

Sedangkan jalur afirmasi atau untuk disabilitas dan warga kurang mampu kuotanya sebesar 15 persen. (*)

Baca juga: Empat Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jepara, Satu Masih Berusia 18 Tahun, Kepergok Bawa 0,4 Gram

Baca juga: 900 Guru TK Ikuti Workshop Kurikulum Merdeka Belajar, Darwati: Disesuaikan Tuntutan Zaman

Baca juga: Dorong Efisiensi, Jokowi Janji Tetap Beri Subsidi Energi

Baca juga: Rupiah Berpotensi Melemah Menuju Rp 15 Ribu

Berita Terkini