TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono akan membentuk Satgas Anti Narkoba di lingkup pendidikan jenjang SMA/SMK di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Pernyataan itu disampaikan Juliyatmono yang juga Ketua Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Karanganyar seusai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Ingat Kasus Temuan Bayi di Teras Rumah Warga? RSUD Karanganyar: Ibu Kandungnya Mau Merawat Sendiri
Baca juga: 21 Tempat Usaha Disegel di Gedongan Karanganyar, Alih Fungsi Tanah Bengkok Desa Tak Sesuai Prosedur
Baca juga: Letkol Inf Andri Army Kini Jabat Sebagai Dandim 0727 Karanganyar Yang Baru
Baca juga: Pemkab Karanganyar Akan Melakukan Penataan Jalur Pendakian Gunung Lawu di Cemoro Kandang Tawangmangu
Dia menyampaikan, saat ini Pemkab Karanganyar telah menyiapkan Perda tentang P4GN.
Sehingga nantinya, anggota Satpol PP, Satgas Anti Narkoba, dan kepolisian dapat bekerja sama dalam rangka mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah Karanganyar.
"Kami meminta ada Satgas Anti Narkoba agar bisa mendeteksi, mencermati, mengamati penggunanya siapa, pengedarnya siapa, dan bisa langsung dikirim (informasinya) ke kami," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/6/2022).
Adapun Satgas Anti Narkoba tersebut nantinya akan melibatkan unsur pelajar.
Dia menjelaskan, pembentukan Satgas tersebut sebagai upaya pencegahan sekaligus penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Pengguna bisa kami deteksi dan segera ada tindakan rehabilitasi."
"Apalagi yang anak-anak muda."
"Tempat rehabilitasinya di BNN Kota Surakarta," ucapnya.
Juliyatmono menambahkan, pihaknya juga membuat Satgas tertutup di tingkat kecamatan yang melibatkan ormas dalam rangka pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karanganyar. (*)
Baca juga: FAKTA Jumlah Pemilih Berkurang Hingga 17.383 Orang di Batang, KPU: Data Sementara Bulan Ini
Baca juga: Gerakan Satu OPD Satu Desa Dampingan, Solusi Lain Turunkan Angka Kemiskinan di Pati
Baca juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Loh, Program Rehab Solusinya, Begini Cara Pakainya
Baca juga: Kenakalan Berakhir Petaka : Fakta Motif Pelaku dan Kronologi Pembunuhan Pedagang di Umbul Senjoyo