Berita Solo

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Peredaran Sabu Selama Juni-Juli 2022, Tangkap 18 Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 18 tersangka kasus peredaran sabu saat dibawa dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).

9. AP (51), warga Jebres Solo.

10. NIS, warga Pasar Kliwon Solo.

11. AYS (19), warga Nusukan Banjarsari Solo.

12. JDP (25), Nusukan Banjarsari Solo.

13. RTP (27), warga Banjarsari Solo.

14. DS (30), warga Baki Sukoharjo.

15. RSN (27), warga Baki Sukoharjo.

16. TS (33), warga Banjarsari Solo.

17. AP (47), warga Banjarsari Solo.

18. ABW (28), warga Pasar Kliwon Solo.

"Penyidik Satresnarkoba Polresta berhasil mengidentifkasi barang bukti lainnya yang sempat ditanam untuk konsumren dengan diletakkan di pot tanaman," ungkapnya.

"Jadi para tersangka ini menginformasikan kepada calon pembeli dengan memberi tanda, lalu difoto spot tersebut diberi tanda panah untuk diambil calon pembeli di spot yang sudah dijanjikan," tandasnya. (*)

Baca juga: Anggota DPD RI Abdul Kholik : Pulau Nusakambangan Memiliki Potensi Wisata 

Baca juga: Tasyakuran HUT ke-75 Harkopnas di Tegal Berlangsung Meriah, Ada Doorprize, Baksos, Sampai Bazar UMKM

Baca juga: Daftar Dokumen Persyaratan Ganti E-KTP Baru yang Hilang Secara Online dari Mana Saja

Baca juga: Kisah Bripda Esau Bintara Asli Papua Selama Magang Di Polda Jateng hingga Kepincut Gadis Solo

Berita Terkini