9. AP (51), warga Jebres Solo.
10. NIS, warga Pasar Kliwon Solo.
11. AYS (19), warga Nusukan Banjarsari Solo.
12. JDP (25), Nusukan Banjarsari Solo.
13. RTP (27), warga Banjarsari Solo.
14. DS (30), warga Baki Sukoharjo.
15. RSN (27), warga Baki Sukoharjo.
16. TS (33), warga Banjarsari Solo.
17. AP (47), warga Banjarsari Solo.
18. ABW (28), warga Pasar Kliwon Solo.
"Penyidik Satresnarkoba Polresta berhasil mengidentifkasi barang bukti lainnya yang sempat ditanam untuk konsumren dengan diletakkan di pot tanaman," ungkapnya.
"Jadi para tersangka ini menginformasikan kepada calon pembeli dengan memberi tanda, lalu difoto spot tersebut diberi tanda panah untuk diambil calon pembeli di spot yang sudah dijanjikan," tandasnya. (*)
Baca juga: Anggota DPD RI Abdul Kholik : Pulau Nusakambangan Memiliki Potensi Wisata
Baca juga: Tasyakuran HUT ke-75 Harkopnas di Tegal Berlangsung Meriah, Ada Doorprize, Baksos, Sampai Bazar UMKM
Baca juga: Daftar Dokumen Persyaratan Ganti E-KTP Baru yang Hilang Secara Online dari Mana Saja
Baca juga: Kisah Bripda Esau Bintara Asli Papua Selama Magang Di Polda Jateng hingga Kepincut Gadis Solo