Berita Blora
14 Keluarga Penerima BLT BBM Mengundurkan Diri, Warga Gempolrejo Blora Ini Malu Dicap Miskin
Untuk mendapatkan bantuan sosial, warga Gempolrejo Blora harus datang ke kantor desa setempat untuk antre pencairan BLT BBM.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - 14 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora mengundurkan diri sebagai bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Desa Gempolrejo, Epy Vita Listiana kepada Tribunjateng.com, Minggu (11/9/2022).
"Ya ada beberapa warga yang mundur, sekira 14 orang," ucap Epy Vita Listiana.
Baca juga: Aksi Tanam Kelor, Upaya Mahasiswa STAIM dan CDK Dukung Ketercapaian Blora Zero Stunting
Baca juga: 81.754 KPM di Blora Terima BLT BBM, Dua Kecamatan di Blora Jadi Penerima Perdana
Dikatakannya, terkait BLT BBM ini desa hanya membagikan undangan yang sudah dibuat oleh pihak PT Pos Indonesia.
Dirinya pun membeberkan alasan para KPM mengundurkan diri.
"Karena tiap rumah dilakukan penyemprotan warga miskin."
"Nggak double datanya, tapi karena malu rumahnya ada cap keluarga miskin," beber Epy Vita Listiana.
Tercatat ada 323 warga yang masuk data KPM di Desa Gempolrejo.
Baca juga: Persiapan Sejak Dini, Upaya Pemkab Blora Raih Adipura 2022
Baca juga: Target 350 Bonsai Akan Dipamerkan di Halaman Gor Mustika Blora
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, mereka harus datang ke kantor desa setempat untuk antre pencairan BLT BBM.
"Antusiasnya sangat luar biasa, apalagi bantuan uang," ujar Epy Vita Listiana.
Sementara itu, Kepala Desa Gempolrejo, Pujo Wicaksono mengatakan, total BLT yang diterima warga sebesar Rp 500.000.
Rinciannya Rp 300.000 dari pengalihan subsidi BBM dan Rp 200.000 BLT sembako.
"Sebagai syarat menerima BLT, warga cukup menyiapkan fotocopi KTP dan dan kartu bukti vaksin," ucap Joko Wicaksono. (*)
Baca juga: Enam Anak Punk Disebut Bikin Resah Warga Bukateja Purbalingga, Polisi: Setelah Didata Disuruh Pulang
Baca juga: Cerita Kuli Bangunan Peracik Obat Ilegal di Rembang, Paling Laku Obat Penumbuh Rambut
Baca juga: Kok Bisa? ASN Disdikbud Aceh Utara Tersangka Kasus Korupsi Belum Dicopot, Sudah Setahun Lebih
Baca juga: Syarat Program RTLH Makin Dipermudah di Kota Semarang, Ini Kata Ali Kepala Disperkim