TRIBUNJATENG.COM, PATI - Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengingatkan para Camat dan Kepala Desa agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas, terlebih dalam pembagian bantuan langsung tunai (BLT) ataupun bantuan sosial lainnya.
Hal tersebut Henggar sampaikan saat hadir dalam Sinergitas Program Kerja Pj Bupati Pati di Aula Kantor Kecamatan Jakenan, Jumat (30/9/2022).
Sesuai amanat yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Henggar mengingatkan kepada para aparatur pemerintahan desa agar menghindari kejadian atau permasalahan seperti yang terjadi di Kabupaten Blora baru-baru ini.
Baca juga: Tiga Poin Harga Mati Persipa Pati, Sabtu Sore Laskar Saridin Menjamu Persikab Bandung
Baca juga: Polres Pati bersama Banser dan PMII Bagikan 3 Ton Beras pada Masyarakat
Permasalahan tersebut terkait oknum di lingkungan pemerintah desa yang memotong jatah BLT dari penerima manfaat.
"Masyarakat itu, apabila telah banyak melakukan kebaikan dan terdapat sedikit saja kesalahan."
"Misalnya hanya 0,5 persen, kebaikan yang lain itu tidak akan dilihat," ujar Henggar melalui Tribunjateng.com, Jumat (30/9/2022).
Menurut dia, adalah hal yang wajar di tengah masyarakat, apabila terdapat suatu hal yang buruk, akan langsung di blow up.
Baca juga: Sinergikan Program Kerja, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro Lakukan Pembinaan di Kecamatan
Baca juga: Tim Ekspedisi Maritim TNI AL Tiba di Pati, Pj Bupati Henggar Harapkan Multiplier Effect Positif
Oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan, Pemkab Pati senantiasa mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Camat untuk terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
"Karena Blora yang demikian permasalahannya mencuat sampai tingkat nasional."
"Hingga masalah tersebut naik pada proses hukum," jelas dia.
Henggar menegaskan agar persoalan semacam itu jangan sampai terjadi di Kabupaten Pati.
Terlebih pada Oktober 2022, lanjut dia, akan ada bantuan-bantuan yang turun, baik dari Pemprov Jateng, Pemkab Pati, maupun bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (*)
Baca juga: Pencuri Kotak Amal Musala Diarak Warga Tambahrejo Blora, Babak Belur Dihakimi Massa
Baca juga: Proyeksi Ngesti Nugraha di 2023, PAD Kabupaten Semarang Naik 21,47 Persen
Baca juga: Banyaknya Sepeda Listrik Terparkir di Trotoar, Ini Tanggapan Dishub Kota Semarang
Baca juga: BKPSDM Karanganyar Lakukan Pendataan Pegawai Non ASN, Ini Tujuannya