Berita Sragen

Update : Ibu Kandung Bunuh Anak karena Malu di Sragen : Fakta Baru dari 25 Adegan Rekonstruksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Suwarni (jilbab kuning) turun dari mobil ketika hendak melakukan rekonstruksi pembunuhan di kediamannya, Dukuh Tlobongan, Sidoharjo, Sragen, Kamis (3/11/2022)

Lantas baru dilimpahkan ke pengadilan dan ditetapkan sidang.

"Itu (sidang) nanti ke penyidik ke kejaksaan prosesnya, ini masih melengkapi berkas-berkas. Untuk motif masih sama bentuk dari kejengkelan ibu ke anaknya," tandasnya.

Diulas Tribunjateng.com sebelumnya, Suwarni tega menghabisi nyawa anaknya, Supriyanto (46) lantaran sakit hati karena korban sering membuat masalah di luar rumah dan tidak menuruti permintaan ibunya.

Kepada penyidik, Suwarni juga mengaku malu dengan tetangga atas masalah anaknya itu. Atas dasar itulah, Suwarni membunuh anaknya pada pukul 01.00 dini hari, Selasa (4/10/2022).

Tersangka mengeksekusi anaknya sendiri dengan menggunakan bongkahan cor-coran dan cangkul. Aksi kejinya itu dilakukan ketika korban tertidur di teras rumahnya.

Atas tindakan Suwarni, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara. (uti)

Baca juga: Keterbatasan Fisik Tak Halangi Sabrina Raih Prestasi, 2 Medali Emas di Kejurprov NPCI Jateng 2022

Baca juga: Pemkab Karanganyar Tak Anggarkan Mobil Dinas Listrik Pada 2023, Juliyatmono: Mahal

Baca juga: Pembukaan Muktamar 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo, Panitia Minta Kenakan Pakaian Adat Daerah

Baca juga: Update : Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ayah Tiri di Blora, Ibu Kandung Tak Kuat Beri Keterangan

Berita Terkini