TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Semarang mulai memberlakukan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sebanyak 20.000 penduduk telah mengaktifkan IKD.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo mengatakan, Pemerintah Pusat setiap tahun melakukan penambahan blanko elektronik Kartu Tanda Kependudukan (e-KTP).
Namun, banyaknya pemekaran wilayah, perubahan nama jalan di daerah-daerah tertentu, membuat jumlah kebutuhan blanko meningkat.
Ditambah, adanya penambahan provinsi di Papua juga menambah kebutuhan blanko e-KTP.
Kemudian, pemerintah mencari cara agar meminimalisasi pengeluaran dengan beralih ke IKD.
Selain meminimalisasi anggaran, IKD juga memperingkas dokumen-dokumen menjadi satu dalam aplikasi.
Baca juga: Begini Tanggapan Masyarakat Kota Semarang Terkait Pemilu Tanpa Uang
Baca juga: Taman Satwa Semarang Membantah Eksploitasi Jadi Penyebab Matinya Gajah Betina Bernama Sekar
"Di dalam aplikasi itu terdapat data KK, BPJS, NPWP, KTP, hingga rekaman Foto," urai Yudi kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023).
Menurut Yudi, penerapan IKD atau KTP digital ini sebenarnya sudah dilakukan sejak Oktober 2022.
Untuk Kota Semarang, hingga pekan lalu ada 20 ribu penduduk yang telah mengaktifkan IKD.
Pemkot Semarang ditarget oleh pusat sebanyak 25 persen dari jumlah wajib KTP sudah mengaktifkan IKD pada 2023.
"Tentunya ini masih jauh."
"Ketika sudah banyak yang menggunakan, keinginan diaktifkan dari masyarakat semakin besar, sehingga kami terus lakukan sosialisasi," ujarnya.
Baca juga: Haul Makam Kembang Kuning Getasan Kab Semarang, Warga Bawa Aneka Makanan Untuk disantap Bersama
Disdukcapil Kota Semarang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengaktifkan IKD.
Selain membuka pelayanan di kantor Disdukcapil dan 16 kecamatan, pihaknya menyasar instansi-instansi pemerintahan agar para pegawai bisa segera mengaktifkan IKD.