"Pada saat itu juga secara resmi dari surat tanggapan Unpad."
"Silakan yang memiliki kewenangan untuk melihat itu dan membuktikan."
"Memang tidak ada pengkondisian ataupun secara sengaja untuk mengubahnya," jelasnya.
Menurutnya, hanya terdapat permasalahan teknis, lantaran data-data NIK, KTP, bahkan pada saat hari H belum clear.
Baca juga: MI NU Basyirul Anam Kudus Berlakukan Sistem Daring dan Luring Dampak Banjir
"Sehingga pada saat masuk, ada NIK yang berbeda dan itu tidak hanya satu, namun di beberapa desa," tuturnya.
Selain itu, perubahan nilai yang terjadi menurutnya karena ada tes psikologi dimana setiap jawaban memiliki poin.
Hal tersebut berbeda dengan soal biasa, tes psikologi menjadi perhatian pihaknya untuk diselesaikan terlebih dahulu.
Pihaknya mengatakan, apabila terdapat masalah yang ditemukan dalam digital forensik, pihaknya mempersilakan untuk dilakukan tes ulang.
"Masalah tes ulang kami lihat terlebih dahulu."
"Seperti apa hasil digital forensiknya."
"Kalau memang tidak ada masalah di digital forensik, mengapa harus ada pengulangan," terangnya. (*)
Baca juga: Gempur Rokok Ilegal di Demak, Ali Makhsun: Membeli Bisa Bikin Semua Merugi
Baca juga: Bocah Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Berikut Ini Syaratnya di Kota Semarang
Baca juga: Home Industry di Pedurungan Semarang Ludes Terbakar, Banyak Berbahan Styrofoam di Rumah Iwan
Baca juga: 2 Sekolah Pendidikan Menengah Sedang Dibangun, Lokasinya di Lumbir dan Cilongok Banyumas