Berita Regional

Pengakuan Pria Nekat Membegal Mertuanya Sendiri, Karena Dendam Disuruh Bercerai Dari Istrinya

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal - Polsek Semarang Timur lakukan penyelidikan dengan mencari alat bukti berupa rekaman CCTV yang dialami Agus Purwanto (21) di Jalan Widoharjo tepatnya dekat Klenteng, pada Kamis (24/11/2022). sekira pukul 23:30 WIB.

Setelah mendapatkan emas korban, pelaku kemudian kabur ke Probolinggo, Jawa Timur. Di sana pelaku menjual emas korban Rp 70.000.000.

Sementara korban yang belum juga mengetahui jika pelaku adalah menantunya melapor ke polisi.

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada MHJ yang tak lain adalah menantu korban. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Siasat MP yang Ingin Terbebas dari Cicilan Sepeda Motor, Pura-pura Jadi Korban Begal

"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui saat melancarkan aksinya, dia juga memukul, mencekik bahkan menyekap korban," pungkas dia.

Tidak semua uang hasil penjualan emas milik korban digunakan pelaku. Polisi menemukan Rp 35.000.000 sisanya.

Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru dan akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini