Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.
Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.
Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Temuan Polisi"
Baca juga: Ritual-ritual Mbak Rara di TKP Kasus Pembunuhan Subang, Klaim Sempat Komunikasi dengan Arwah Korban