Pemilik jasa transfer BNI Link kemudian mentransfer sebanyak yang diminta NA ke rekening tujuan.
Setelah uang Rp3,5 juta tertransfer ke rekening Bank Mandiri, NA membayar jasa transfer BNI Link tersebut dengan uang tunai.
“Ketika terduga pelaku, NA menyerahkan uang pembayaran tersebut."
"Pemilik BRI Link merasa ada yang aneh dengan kondisi fisik uang yang diberikan oleh terduga pelaku," ujar AKP Handam Samudro.
Baca juga: Polres Salatiga Bekuk Pengedar Uang Palsu di Jasa Paket Kilat Purwokerto, Ribuan Lembar Diamankan
Baca juga: Mantan Kades Kwasen Kesesi Pekalongan Edarkan Uang Palsu, Polisi Sita 227 Lembar Upal di Rumahnya
Uang pecahan Rp50.000 yang dibayarkan itu tampak tercetak miring dan terpotong tidak rata pada beberapa sisi.
Warna biru pada uang palsu itu pun tampak pudar atau luntur, logo BI pun tercetak dengan pola yang berbeda.
"Merasa curiga dengan uang yang diberikan oleh NA, sehingga langsung mengecek secara detail uang tersebut."
"Benar ternyata, sejumlah uang tersebut palsu,” imbuhnya.
Seusai mendapat informasi tersebut, kata AKP Handam Samudro, menggelar penyelidikan.
AKP Hamdan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari tim di lapangan, terduga pelaku pengedar uang palsu itu tengah berada di rumahnya di Jalan Gambas Distrik Aimas Kabupaten Sorong.
Bergerak cepat, tim Polres Sorong langsung menangkap terduga pelaku pada Senin (8/1/2024).
“Barang bukti yang disita berupa uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 11 lembar."
"Lalu ada uang asli pecahan Rp50.000 sebanyak 21 lembar, satu sepeda motor Honda Beat Streat abu-abu, satu helm coklat, satu baju batik biru, satu kerudung warna hitam, dan satu tas merah,” ujarnya.
AKP Handam Samudro juga mengungkapkan, saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah berada di Mako Polres Sorong guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunAmbon.com berjudul Terlilit Hutang, Dosen Ini Malah Edarkan Uang Palsu: Ternyata Cetak Sendiri Sejak 2019
Baca juga: Pemprov Jateng Terima LHP Kepatuhan Belanja Infrastruktur TA 2023, Ini Kata Nana Sudjana
Baca juga: Kemiskinan Masih Tinggi, Nana Sudjana Minta Jamkrida Jateng Bisa Tingkatkan Jaminan Kredit UMKM
Baca juga: Sub PIN Polio Dimulai, 128.526 Anak Usia 0-7 Tahun di Pati Divaksin
Baca juga: Pengiriman Rokok Ilegal Kembali Digagalkan Tim Bea Cukai Kudus, 32.064 Batang Diangkut Minibus