Selain itu, tidak hanya mencetak SDM yang siap kerja, pendidikan vokasi juga dapat melahirkan karya- karya hebat anak bangsa sebagai produk buatan Indonesia.
Penyiapan SDM yang kompetitif dan relevan dengan industri akan membantu pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi pada Juli yang lalu bahwa potensi pendidikan vokasi akan mendukung P3DN dan UMKM yang ditampilkan melalui Gerakan Nasional (Gernas) Bangsa Buatan Indonesia (BBI)/Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) atau disingkat Gernas BBI/BBWI X Vokasi Fest 2024.
Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan SDM Indonesia melalui praktik dari transformasi pendidikan vokasi sehingga dapat meningkatkan kualitas produk lokal yang dapat bersaing.
Penjaminan mutu program pendidikan vokasi juga didukung dengan sertifikasi kompetensi yang wajib dimiliki oleh lulusan pendidikan vokasi.
Kepemilikan sertifikasi kompetensi ini yang menunjukkan perbedaan kualitas lulusan pendidikan vokasi dengan lulusan pendidikan akademik.
Seperti berita sebelumnya yang sempat viral mengenai persaingan dalam seleksi kerja, sertifikasi kompetensi dapat menjadi nilai lebih bagi para lulusan tersebut.
Perusahaan pencari kerja akan mempertimbangkan untuk menerima lulusan yang mempunyai sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan.
Salah satu lembaga sertifikasi kompetensi nasional yang terpercaya adalah Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP).
BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah pada tahun 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan.
Sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP dilakukan secara sistematis dan objektif melalui tahapan uji kompetensi yang mengacu pada standar kerja nasional.
Dengan kata lain, sertifikasi kompetensi yang dimiliki oleh lulusan dapat membantu meningkatkan reputasi dan standar profesional di industri yang akan dijalani.
Dalam pendaftaran CPNS, lulusan vokasi pun mulai dicari dan diperhitungkan kompetensinya.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dari tahun 2023 lalu sudah mengupayakan regulasi untuk rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK untuk lulusan vokasi.
Dengan masuknya lulusan vokasi ke jabatan-jabatan ASN yang berkaitan dengan kompetensi vokasi, maka kualitas SDM vokasi akan meningkat.
Kondisi tersebut sangat mungkin terjadi, mengingat kurikulum praktek yang lebih banyak diberikan pada pendidikan vokasi dan didukung dengan sertifkasi kompetensi yang dimiliki oleh lulusan vokasi.
Jadi untuk lulusan pendidikan vokasi, bersiaplah untuk formasi penerimaan CPNS tahun 2024 ini. (*)
Baca juga: Poltek Harber Ajak Orang Tua Mahasiswa Ikuti Workshop Kuliner